BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Munas-Konbes PBNU Turut Bahas Tata Kelola Tambang

redaksi by redaksi
Juni 21, 2026
in Peristiwa
0
Komite Dzurriyah Muassis NU Usulkan Tongkat – Tasbih Masuk Tradisi Pelantikan Pengurus

Kediri – Komisi Organisasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama membahas secara intensif rancangan Peraturan Perkumpulan (Perkum) tentang tata kelola tambang, Minggu (21/6).

Pembahasan berlangsung lebih dari tiga jam dan menghasilkan sejumlah rumusan penting terkait kepemilikan, pengelolaan, serta pemanfaatan usaha pertambangan yang berada di bawah naungan NU.

Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, yang menjadi peserta dalam sidang komisi tersebut menjelaskan bahwa Perkum Tata Kelola Tambang disusun sebagai payung hukum bagi pengelolaan usaha pertambangan yang selama ini dirintis PBNU setelah memperoleh izin dari pemerintah.

“Perkum ini dibahas untuk menjadi payung hukum dalam tata kelola tambang karena selama ini konsesi tambang yang diberikan oleh pemerintah kepada Nahdlatul Ulama masih dalam tahap rintisan dan belum ada regulasi yang mengaturnya,” ujar Amin.

Menurutnya, regulasi tersebut disusun untuk memastikan kepemilikan usaha tambang tetap berada di bawah organisasi dan tidak dikuasai pihak tertentu.

“Yang pertama memastikan bahwa tambang ini adalah milik Perkumpulan Nahdlatul Ulama, bukan milik sekelompok orang apalagi milik perorangan,” tegasnya.

Selain itu, regulasi tersebut juga ditujukan untuk menjamin tata kelola usaha tambang berjalan sesuai prinsip good governance, termasuk profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi. Hasil usaha tambang juga ditegaskan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan jam’iyah dan warga NU.

“Pemanfaatan hasil tambang ini harus sepenuhnya untuk kepentingan Nahdlatul Ulama dan warga Nahdlatul Ulama, bukan untuk kelompok tertentu,” kata Amin.

Dalam pembahasan komisi, salah satu isu yang mengemuka adalah struktur kepemilikan saham badan usaha pengelola tambang yang saat ini dimiliki oleh koperasi.

Karena itu, sidang komisi menyepakati rumusan sementara berupa ketentuan peralihan yang mengharuskan seluruh saham yang saat ini dimiliki koperasi dialihkan kepada badan hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Amin menjelaskan, rancangan tersebut juga memuat batas waktu pelaksanaan pengalihan saham. Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa koperasi ditargetkan digelar paling lambat 1 Juli 2026 untuk memutuskan pengalihan saham tersebut. Selanjutnya, perubahan komposisi kepemilikan saham pada badan usaha pengelola tambang harus disahkan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa paling lambat 10 Juli 2026.

Meski demikian, Amin menegaskan hasil yang dicapai saat ini masih berupa rumusan sementara hasil sidang komisi dan belum menjadi keputusan resmi Munas-Konbes NU.

“Ini baru hasil sidang komisi yang nanti harus dilaporkan kepada sidang pleno. Jadi belum bisa dikatakan sebagai hasil final. Keputusan finalnya nanti ada di sidang pleno,” ujarnya.

Ia menambahkan pembahasan berlangsung dinamis mengingat terdapat 129 peserta yang berasal dari unsur PBNU dan PWNU se-Indonesia. Namun seluruh perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui musyawarah.

“Namanya juga banyak kepala, banyak pemikiran dan banyak pandangan. Itu biasa dalam sidang,” pungkasnya.kin/mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: PBNU
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Salurkan Bantuan Modal Usaha DBHCHT Tahun 2023 Tahap II

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Salurkan Bantuan Modal Usaha DBHCHT Tahun 2023 Tahap II

3 tahun ago
Jalan Penghubung Desa Putus Akibat Longsor, Ini Langkah Sigap Kabupaten Kediri

Jalan Penghubung Desa Putus Akibat Longsor, Ini Langkah Sigap Kabupaten Kediri

1 tahun ago

Don't Miss

Laka Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Kediri, Polisi Amankan Pengemudi Berusia 16 Tahun

Gelar Perkara Rampung, Kasus Laka Maut Hyundai Palisade di Kediri Naik Penyidikan

Juli 10, 2026
Songsong Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter  Tahap Pertama

Songsong Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter Tahap Pertama

Juli 9, 2026
Jamasan Arca Totok Kerot, Ajak Masyarakat Rawat Warisan Leluhur

Jamasan Arca Totok Kerot, Ajak Masyarakat Rawat Warisan Leluhur

Juli 9, 2026
Mahasiswa FTIK UNP Kediri Gelar Pameran Inovasi Teknologi, Tampilkan 54 Karya untuk Masyarakat

Mahasiswa FTIK UNP Kediri Gelar Pameran Inovasi Teknologi, Tampilkan 54 Karya untuk Masyarakat

Juli 9, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.