Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meminta seluruh kepala OPD, camat, dan lurah memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan, anggaran, serta aturan yang berlaku. Pesan tersebut disampaikan Vinanda saat memimpin apel pagi di Kelurahan Bangsal, Kota Kediri, Senin (28/9).
Vinanda mengingatkan agar setiap program yang telah memiliki anggaran dan siap dilaksanakan tidak berhenti hanya pada tahap perencanaan. Jika terdapat kendala dalam pelaksanaan, perangkat daerah diminta segera berkoordinasi.
“Bapak-Ibu harus memantau mana saja yang sudah siap anggarannya, programnya juga akan dilaksanakan tetapi ada kendala, Bapak-Ibu segera berkoordinasi,” ujarnya.
Salah satu program yang menjadi perhatian yakni Program Merata, yang dirancang agar pembangunan dapat dirasakan masyarakat hingga tingkat kelurahan dan rumah tangga.
Menurut Vinanda, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman mengenai program tersebut dan dilibatkan dalam pembangunan. Namun, keterlibatan masyarakat harus disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki.
Ia mencontohkan, masyarakat yang memiliki pengalaman dan sertifikasi di bidang konstruksi dapat dilibatkan dalam pekerjaan sarana dan prasarana. Sebaliknya, masyarakat yang tidak memiliki kompetensi konstruksi tidak seharusnya dipaksakan ikut mengerjakan pekerjaan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat kita tidak punya kompetensi, kita paksakan untuk ikut serta. Yang biasanya adalah mungkin Bapak-Ibu petani kita ajak untuk berpartisipasi, tidak tahu tentang konstruksi, kita paksakan untuk ikut. Apa yang terjadi? Amburadul,” katanya.
Vinanda juga meminta pelaksanaan Program Merata tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak ada penafsiran sendiri yang justru berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan program.
Selain pembangunan sarana dan prasarana, Vinanda menyoroti penyaluran manfaat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Ia menyebut terdapat sekitar 72 ribu orang yang menjadi sasaran pendataan.
Vinanda meminta perangkat daerah hingga tingkat kelurahan memastikan penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria sebagai pekerja rentan.
“Jangan sampai nanti ada warga kita yang masuk desil 2, tapi ternyata punya mobil, rumahnya tiga. Ini apakah dapat dikategorikan sebagai pekerja rentan?” ujarnya.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, pendataan akan dilakukan melalui survei dan kolaborasi antarpihak. Pemerintah juga akan melakukan verifikasi hingga tingkat RT dan RW.
“Data-data terkait pekerja rentan ini harus valid. Nanti disurvei, kita kolaborasi untuk memastikan bahwa orang yang mendapat bantuan ini adalah orang yang berhak,” pungkasnya. kin/mg
