KEDIRI – Polres Kediri Kota kembali melakukan pemeriksaan urine terhadap personelnya sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Sebanyak 33 personel Satresnarkoba menjalani tes urine di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa, Kamis (24/9/2026).
Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut diikuti seluruh personel yang telah ditentukan. Kegiatan turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., Kasipropam Iptu Bambang Heri Muljon, S.H., Kasi Dokes Ipda Habib, serta sejumlah Pama Polres Kediri Kota.
Sebelum pemeriksaan, personel mengikuti proses persiapan dan absensi. Selanjutnya, mereka menyerahkan sampel urine kepada tim medis untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasilnya, dari 33 personel yang menjalani pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Pemeriksaan urine tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal Polres Kediri Kota untuk memastikan personel terbebas dari penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah potensi keterlibatan dalam peredaran gelap narkoba.
Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen internal kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap masyarakat maupun jaringan peredaran narkotika, tetapi juga terhadap personel di lingkungan Polres Kediri Kota.
Dengan pemeriksaan secara berkala, Polres Kediri Kota berupaya menjaga kedisiplinan dan integritas personel agar dapat menjalankan tugas secara profesional serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
