Kediri – Dalam rangka memperluas akses pelayanan publik, Pemerintah Kota Kediri kini menambah satu pelayanan baru pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri yakni pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) oleh Polresta Kota Kediri mulai Hari Selasa (2/7/2024). Kapolres Kota Kediri AKBP Bramastyo Priajimengungkapkan tujuan penambahan pelayanan SKCK di MPP untuk mempermudah masyarakat yang hendak membuat SKCK yang tidak hanya terpusat di kantor kepolisian. “Dengan hadirnya kami di MPP, masyarakat bisa bebas memilih mau membuat SKCK di kantor kepolisian atau di MPP. Barangkali di MPP bisa sambil belanja, tapi yang…
Read More