Kediri – Kasus penganiayaan terhadap tahanan bernama Agus Pradana (19) di Lapas Kelas II A Kediri terus mendapat penanganan serius. Dua narapidana yang diduga sebagai pelaku, yakni Remon Peterpan dan Adam Subroto, dipastikan akan segera dipindahkan ke lapas lain. Langkah ini diambil untuk menjaga kondusifitas serta memastikan korban tidak lagi merasa terancam.
Kalapas Kelas II A Kediri, Solichin, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal dan mencatat kasus tersebut dalam register F. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di sel khusus sebelum nantinya dipindahkan.
“Penanganan sudah kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Kasus ini juga telah kami laporkan ke Kanwil untuk mendapat arahan lebih lanjut. Pelaku akan dikenai hukuman disiplin, dan rencananya segera dipindahkan agar tidak menimbulkan ancaman bagi korban,” jelas Solichin.
Dalam kasus ini, korban mengaku dipaksa oleh pelaku untuk memakan benda berbahaya seperti isi staples dan cacing, serta dipaksa meminum air kloset. Akibat perlakuan brutal tersebut, korban mengalami sakit serius hingga harus dilakukan penanganan medis di RSUD Simpang Lima Gumul.
Solichin menambahkan, kejadian berlangsung pada dini hari. Selain itu minimnya petugas lapas yang berjaga hanya 11 orang sehingga pengawasan tidak maksimal. Ke depan, pihaknya berkomitmen meningkatkan kontrol dan patroli agar kejadian serupa tidak terulang. kin/mg










