BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Kriminal

WBP Lapas Kediri Dianiaya dan Disodomi, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

redaksi by redaksi
Agustus 30, 2025
in Kriminal
0
WBP Lapas Kediri Dianiaya dan Disodomi, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Kediri – Dugaan kasus kekerasan terhadap seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kediri mencuat setelah korban mengalami sakit serius dan harus mendapat perawatan medis. Korban bernama Agus Setya Pradana diduga mengalami sodomi dan penganiayaan hingga dipaksa melakukan tindakan tidak manusiawi oleh dua sesama narapidana.

Kuasa hukum korban, M. Rofian bersama Muhammad Ridwan, mengungkapkan bahwa klien mereka disiksa. Kedua terduga pelaku disebut Remon Peterpan, warga Pare dan Adam Subroto, warga Kota Kediri.

“Korban di sodomi bahkan dipaksa menelan benda-benda berbahaya. Perutnya mengalami gangguan hingga tidak bisa buang air besar,” kata Rofian, Jumat (30/8). Ia menegaskan peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.

Menurut keterangan kuasa hukum, kekerasan dialami korban sejak beberapa bulan terakhir. Puncaknya, pada Rabu sore, Agus mengalami sakit parah dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan. Hingga kini kondisi fisiknya masih lemah, sementara psikisnya terguncang.

“Klien kami trauma berat, bahkan enggan makan karena terus teringat dipaksa menelan cacing,” tambah Ridwan.

Pihak Lapas Kediri telah memisahkan kedua terduga pelaku dari blok tahanan utama. Rofian menyebut, saat dipertemukan, keduanya meminta maaf namun membantah adanya perbuatan sodomi.

Meski begitu, kuasa hukum menegaskan akan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum. “Kami segera membuat laporan resmi ke kepolisian dan meminta visum dari rumah sakit. Ini harus diproses secara hukum agar tidak terulang,” ujar Rofian.

Mereka juga mengapresiasi langkah cepat pihak Lapas yang segera bertindak setelah mengetahui kasus tersebut. Namun, keduanya menekankan agar kejadian serupa tidak lagi menimpa tahanan, khususnya tahanan anak atau remaja. Saat ini pihak lapas kelas IIA Kediri belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. kin/mg

Tags: LapasLapas Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Dorong Digitalisasi Statistik Sektoral di Kalangan ASN, Diskominfo Hadirkan Webinar Visualisasi Data Menggunakan Excel

Dorong Digitalisasi Statistik Sektoral di Kalangan ASN, Diskominfo Hadirkan Webinar Visualisasi Data Menggunakan Excel

1 bulan ago
Buka Rangkaian HAN 2024 Bersama Anak-Anak LKSA Sahhala

Buka Rangkaian HAN 2024 Bersama Anak-Anak LKSA Sahhala

2 tahun ago

Don't Miss

Kisah Sugiono, Kitman Legendaris Persik yang Kini Rawat Stadion Brawijaya

Kisah Sugiono, Kitman Legendaris Persik yang Kini Rawat Stadion Brawijaya

Januari 14, 2026
Pelanggaran Terbanyak 1 Desember, ETLE Rekam 169 Kasus di Kota Kediri

Pelanggaran Terbanyak 1 Desember, ETLE Rekam 169 Kasus di Kota Kediri

Januari 13, 2026
Di Sela Tugas Negara, Anggota TNI di Kota Kediri Rawat Puluhan Kenari Merah Lokal

Di Sela Tugas Negara, Anggota TNI di Kota Kediri Rawat Puluhan Kenari Merah Lokal

Januari 13, 2026
Patung Macan Putih Balongjeruk Resmi Kantongi Sertifikat HKI

Patung Macan Putih Balongjeruk Resmi Kantongi Sertifikat HKI

Januari 13, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.