Kediri – Dugaan kasus kekerasan terhadap seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kediri mencuat setelah korban mengalami sakit serius dan harus mendapat perawatan medis. Korban bernama Agus Setya Pradana diduga mengalami sodomi dan penganiayaan hingga dipaksa melakukan tindakan tidak manusiawi oleh dua sesama narapidana.
Kuasa hukum korban, M. Rofian bersama Muhammad Ridwan, mengungkapkan bahwa klien mereka disiksa. Kedua terduga pelaku disebut Remon Peterpan, warga Pare dan Adam Subroto, warga Kota Kediri.
“Korban di sodomi bahkan dipaksa menelan benda-benda berbahaya. Perutnya mengalami gangguan hingga tidak bisa buang air besar,” kata Rofian, Jumat (30/8). Ia menegaskan peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
Menurut keterangan kuasa hukum, kekerasan dialami korban sejak beberapa bulan terakhir. Puncaknya, pada Rabu sore, Agus mengalami sakit parah dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan. Hingga kini kondisi fisiknya masih lemah, sementara psikisnya terguncang.
“Klien kami trauma berat, bahkan enggan makan karena terus teringat dipaksa menelan cacing,” tambah Ridwan.
Pihak Lapas Kediri telah memisahkan kedua terduga pelaku dari blok tahanan utama. Rofian menyebut, saat dipertemukan, keduanya meminta maaf namun membantah adanya perbuatan sodomi.
Meski begitu, kuasa hukum menegaskan akan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum. “Kami segera membuat laporan resmi ke kepolisian dan meminta visum dari rumah sakit. Ini harus diproses secara hukum agar tidak terulang,” ujar Rofian.
Mereka juga mengapresiasi langkah cepat pihak Lapas yang segera bertindak setelah mengetahui kasus tersebut. Namun, keduanya menekankan agar kejadian serupa tidak lagi menimpa tahanan, khususnya tahanan anak atau remaja. Saat ini pihak lapas kelas IIA Kediri belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. kin/mg










