Kediri – Ramainya aktivitas di Jalan Stasiun Kota Kediri sebagai kawasan city tourism memunculkan sejumlah keluhan masyarakat, terutama terkait kemacetan, parkir, hingga penggunaan trotoar oleh pelaku usaha.
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri melalui Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mulai melakukan penataan kawasan tersebut pada Senin (3/8) malam.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin, mengatakan penataan dilakukan agar Jalan Stasiun tetap nyaman sebagai salah satu ikon kota sekaligus memberikan akses yang baik bagi masyarakat yang hendak menuju Stasiun Kediri.
“Beberapa hari ini ada keluhan kepada Mbak Wali karena Jalan Stasiun semakin ramai. Kami kemudian diperintahkan bersama Satpol dan Disperdagin untuk melakukan penataan parkir dan lalu lintas,” ujarnya Selasa (4/8).
Dalam penataan tersebut, pihaknya melakukan penertiban mulai dari parkir hingga PKL. Kendaraan roda dua diarahkan parkir di sisi selatan jalan, sedangkan mobil dipusatkan di area kantong parkir eks pasifik. Apabila kantong parkir penuh, pengunjung diminta memanfaatkan lokasi parkir lain dan tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat.
Sementara itu KasatpolPP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi P menjelaskan selain parkir, pemerintah juga menertibkan penggunaan trotoar yang selama ini banyak dimanfaatkan kafe maupun pelaku usaha untuk meletakkan kursi dan meja. Kondisi itu dinilai mengganggu hak pejalan kaki, termasuk penumpang kereta yang membawa koper atau barang bawaan.
Untuk itu, trotoar dibagi menjadi tiga zona. Zona A yang berada di sisi dekat jalan masih dapat dimanfaatkan untuk pedagang meletakkan meja dan kursi dengan syarat tidak mengganggu ruang pejalan kaki. Zona B atau jalur berwarna kuning diperuntukkan khusus bagi penyandang disabilitas dan pejalan kaki sehingga tidak boleh ditempati kursi, meja, dagangan, maupun aktivitas seperti mengamen. Sementara Zona C yang berada di sisi dekat bangunan diperbolehkan digunakan untuk penempatan kursi.
“Terdapat sekitar dua belas hingga lima belas pelaku usaha yang membuka kafe dengan menempatkan kursi di depan usahanya dan menjadi sasaran penataan tahap awal,” katanya.
Satpol PP juga mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Sebanyak 15 personel diterjunkan dengan lebih dulu berkoordinasi bersama tokoh masyarakat dan warga sekitar.
“Kami mendekatkan diri dengan tokoh warga dan masyarakat. Alhamdulillah warga menerima karena ini untuk kebaikan bersama,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, kedepan Disperdagin akan kembali melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pemilik usaha. Selama sekitar satu pekan ke depan, Satpol PP akan mengutamakan edukasi sebelum melakukan penindakan.
“Kami berharap penataan ini mampu menjaga Jalan Stasiun sebagai ikon city tourism Kota Kediri yang tertib, nyaman, sekaligus tetap memberikan akses yang aman bagi masyarakat yang hendak menggunakan transportasi kereta api,” pungkasnya. kin/mg
There is no ads to display, Please add some










