Pastikan Sarpras Koperasi Merah Putih Kelurahan Ngronggo dan Tosaren Sesuai Ketentuan, Pemkot Kediri Bersama Kementerian Koperasi Lakukan Verifikasi dan Validasi

KEDIRI – Tim Kota Kediri melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, serta kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Ngronggo dan Kelurahan Tosaren, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan verifikasi dan validasi tersebut juga melibatkan Tim Korwil 1 Jawa Timur Kementerian Koperasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, serta kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Merah Putih sesuai dengan ketentuan dan dokumen perencanaan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, mengatakan pelaksanaan verifikasi dan validasi mengacu pada Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ferry menjelaskan, dalam proses verifikasi dan validasi, Tim Kota Kediri melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administratif pembangunan serta pemeriksaan langsung di lapangan. Tim juga memastikan kondisi fisik bangunan dan sarana prasarana sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.

“Sesuai dengan pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026, tim melakukan pemeriksaan dokumen administratif pembangunan, kemudian melakukan pemeriksaan lapangan terhadap kondisi fisik bangunan dan sarana prasarana,” ujar Ferry.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik, tim juga memastikan kesesuaian hasil pembangunan dengan dokumen perencanaan. Pemeriksaan tersebut menjadi dasar dalam menentukan rekomendasi kelayakan bangunan maupun catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti.

“Jadi, yang kita verifikasi bukan hanya kondisi fisiknya, tetapi juga kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan. Hasil pemeriksaan ini kemudian menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi,” jelasnya.

Dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan di Koperasi Merah Putih Kelurahan Ngronggo dan Tosaren, dinyatakan layak dengan catatan perbaikan.

Ferry mengatakan, status layak dengan catatan perbaikan menunjukkan bahwa secara umum Koperasi Merah Putih telah memenuhi aspek kelayakan berdasarkan hasil pemeriksaan. Namun, masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti untuk penyempurnaan.

“Dari hasil verifikasi, gerai dinyatakan layak dengan catatan perbaikan. Artinya, secara umum sudah layak, tetapi masih ada beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu segera ditindaklanjuti,” ungkap Ferry.

Menurutnya, catatan perbaikan tersebut perlu diperhatikan agar Koperasi Merah Putih dapat memenuhi ketentuan secara lebih optimal dan siap digunakan untuk mendukung kegiatan operasional koperasi.

Selanjutnya, hasil verifikasi dan validasi dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi. Tim juga memberikan rekomendasi terkait kelayakan maupun perbaikan bangunan, melakukan proses penandatanganan berita acara, serta menyusun dan melaporkan hasil verifikasi melalui SIMKOPDES.

Ferry menambahkan, proses verifikasi dan validasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

“Harapannya, catatan perbaikan yang ada bisa segera ditindaklanjuti. Sehingga gerai dan sarana prasarana Koperasi Merah Putih benar-benar siap untuk mendukung kegiatan koperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Ferry.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Pemkot Kediri bersama Tim Korwil 1 Jawa Timur Kementerian Koperasi terus memastikan proses pembangunan dan kesiapan Koperasi Merah Putih di Kota Kediri berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.adv

Related posts

Leave a Comment