BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pembatasan Usia Pengguna Medsos-Gadget Diperlukan, Anggota DPR RI Gus An’im Dorong Regulasi Baru

redaksi by redaksi
Agustus 7, 2025
in Peristiwa
0
Pembatasan Usia Pengguna Medsos-Gadget Diperlukan, Anggota DPR RI Gus An’im Dorong Regulasi Baru

Kediri – Di tengah derasnya arus digitalisasi, kehadiran gadget seperti smartphone dan tablet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, baik bagi orang dewasa maupun anak-anak. Meski membawa kemudahan dalam berbagai aspek, penggunaan gadget dan media sosial tak selamanya berdampak positif, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, KH An’im Falachuddin Mahrus, menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap dampak negatif dari kebebasan akses teknologi informasi. Dalam acara mudzakarah urusan Islam (mudis) yang membahas dampak serta pencegahan kenakalan remaja di era digital bersama ratusan warga di Kota Kediri pada Kamis (07/08/2025), Gus An’im—sapaan akrabnya—menyampaikan perlunya peran aktif orang tua dalam mengawasi dan membatasi penggunaan gadget pada anak.

“Di Australia anak-anak tidak boleh. Ada aturan pemerintah mengenai aturan umur di bawah 16 tahun tidak boleh mempunyai konten-konten itu. Harapan kita di Indonesia juga ada aturan seperti itu,” tuturnya.

Ia juga menyoroti perbedaan kebijakan antara negara produsen teknologi seperti Korea Selatan, yang sudah menetapkan pembatasan ketat terhadap akses media sosial bagi anak dan remaja, dengan Indonesia yang masih minim regulasi terkait.

“Maka dari itu kita harus bijaksana. Kita sebagai pemerintah, sebagai orang tua, sebagai anggota dewan untuk mendorong pemerintah untuk membatasi dampak-dampak negatif,” jelasnya.

Menurut Gus An’im, meskipun kemajuan teknologi membawa manfaat besar dalam mempermudah berbagai urusan, tetap ada risiko besar jika tidak disertai dengan kemampuan mengendalikan diri.

“Maka diri itu peran orang tua dan juga peran pemerintah beserta alat-alatnya ini, juga harus memberi aturan-aturan yang jelas supaya bisa meminimalisir dampak negatif daripada teknologi informasi yang semakin berkembang ini,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, ia menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong adanya regulasi terkait batasan usia dalam penggunaan media sosial oleh anak-anak.

“Kita juga ingin mengusulkan supaya ada batasan umur anak-anak boleh menggunakan Instagram dan lainnnya itu,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Kediri, Ahmad Zamroni, menilai kegiatan mudis tersebut sebagai langkah yang tepat untuk menambah pengetahuan orang tua. Ia menekankan bahwa di era digital, pendampingan orang tua sangat penting agar anak-anak tidak terjebak dalam penyalahgunaan gadget dan informasi yang tidak sesuai.

“Ini sesuatu yang bagus untuk memberikan tambahan wawasan kepada orang tua. Karena bagaimanapun kondisi sekarang ini informasi luar biasa, kondisi remaja juga perlu menjadi perhatian tersendiri, sehingga pemanfaatan gadget, kebebasan informasi bisa disikapi dengan benar,” pungkasnya. mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Anggota DPR RIgadgetsosmed
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Taspen Dorong UMKM Kediri Raya Lebih Mandiri dan Inovatif melalui Program TASPENpreneur

Taspen Dorong UMKM Kediri Raya Lebih Mandiri dan Inovatif melalui Program TASPENpreneur

2 tahun ago

Gudang Beras di Kediri Disidak, Pastikan Harga Sesuai HET

8 bulan ago

Don't Miss

Dividen Gudang Garam Naik 60 Persen, Pemegang Saham Terima Rp800 per Lembar

Dividen Gudang Garam Naik 60 Persen, Pemegang Saham Terima Rp800 per Lembar

Juni 23, 2026
Munas-Konbes NU 2026 Jadi Barokah UMKM, Omzet Naik hingga 100 Persen

Munas-Konbes NU 2026 Jadi Barokah UMKM, Omzet Naik hingga 100 Persen

Juni 22, 2026
Presiden Dipastikan Hadir, PBNU Matangkan Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Presiden Dipastikan Hadir, PBNU Matangkan Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Juni 22, 2026
Wacana Larangan Ketua Umum PBNU Rangkap Jabatan Menguat, Akan Diputuskan dalam Muktamar

Wacana Larangan Ketua Umum PBNU Rangkap Jabatan Menguat, Akan Diputuskan dalam Muktamar

Juni 22, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.