Kediri – Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK digelar di sekitaran jalan wilayah GOR Joyoboyo, Kota Kediri, Kamis (19/6). Kegiatan ini merupakan kerja sama antara BPPKAD, Polres Kediri Kota, Samsat, UPT Dispenda Provinsi Jawa Timur, dan Jasa Raharja.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan melakukan pengesahan STNK.

Dalam kegiatan yang bersifat persuasif ini, petugas tidak melakukan penindakan langsung, melainkan memberikan surat teguran kepada pengendara yang terdeteksi belum melaksanakan kewajiban perpajakan kendaraan.
“Tujuan utama kami adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Hari ini belum ada penindakan, hanya surat teguran yang diberikan oleh jajaran Polres Kediri Kota,” ujar Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BPPKAD Kota Kediri Dimas Primanda, Kamis, (19/06/2025).
Dimas menyebutkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala, dengan harapan untuk mendorong kepatuhan administrasi kendaraan dan mendukung pembangunan daerah dari sektor pajak.
Selain itu , kegiatan ini juga untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam mematuhi aturan kelengkapan peralatan berkendara seperti memakai helm dan spion serta menertibkan penggunaan knalpot brong.mg