Kediri Financial Festival 2026 Buka Akses Keuangan dan Peluang Usaha bagi Masyarakat

Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri, Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya Bambang S. Hidayat, dan Wakil Ketua Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Komisariat Kediri Abiwodo membuka Financial Festival (Finfest) 2026 di area Balai Kota Kediri, Sabtu (24/10/2026).

Read More

FKIJK Perkuat Literasi Masyarakat melalui Financial Journalist Class Sesi 4

Kediri – Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Komisariat Kediri dan Madiun kembali menggelar Financial Journalist Class Sesi 4 untuk memperkuat sinergi antara industri jasa keuangan dan insan pers. Kegiatan ini diharapkan mendorong penyampaian informasi keuangan yang edukatif, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Mengusung tema “Sinergi Industri Jasa Keuangan dan Media dalam Mendukung Ekonomi Kreatif serta Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan melalui Kediri FinFest 2026”*, kegiatan ini membahas dukungan industri jasa keuangan terhadap UMKM, peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta persiapan Kediri Financial Festival (FinFest) 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber…

Read More

Lewat Program Kejar – Sangu Sampah, OJK Kediri – Pemkab Trenggalek Dorong Penguatan Budaya Menabung

Trenggalek – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mendorong pelajar di Kabupaten Trenggalek membangun budaya menabung sejak dini melalui sinergi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan Program Sangu Sampah. Sinergi yang menggabungkan edukasi keuangan dan kepedulian terhadap lingkungan tersebut diwujudkan dalam kegiatan peringatan Hari Indonesia Menabung (HIM) 2026 dengan tema “Merajut Masa Depan melalui Literasi dan Inklusi Keuangan” di GOR Gajah Putih, Trenggalek, Kamis. Kegiatan HIM 2026 diselenggarakan OJK Kediri bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan PT BPR Jwalita Trenggalek (Perseroda) yang diikuti oleh 853 pelajar jenjang…

Read More

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Snapboost

Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan bernama Snapboost. Snapboost mengklaim platform monetisasi media sosial dan menggunakan sistem C2E (Click to Earn), di mana pesertanya akan mendapatkan penghasilan melalui like dan share konten di berbagai platform media sosial. Aktivitas ilegal tersebut diduga menawarkan skema investasi dengan meminta masyarakat melakukan deposit untuk mengerjakan berbagai tugas, sepertimemberikan tanda suka (like) pada konten media sosial Instagram, Facebook, YouTube, dan TikTok. Selain itu, Snapboost menjanjikan pendapatan harian, bonus berdasarkan jenjang keanggotaan, komisi atas perekrutan…

Read More