BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satreskrim Polres Kediri Kota Bekuk Komplotan Pencopet dan Pelaku Pengeroyokan

redaksi by redaksi
Juni 13, 2025
in Peristiwa, Kriminal
0
Satreskrim Polres Kediri Kota Bekuk Komplotan Pencopet dan Pelaku Pengeroyokan

Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap empat wanita yang tergabung dalam komplotan pencopet lintas kota. Aksi mereka terungkap setelah tertangkap kamera CCTV di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kediri. Para pelaku, yaitu NI (50), D (60), M (49), dan SS (32), diamankan di Surabaya pada 10 Juni 2025. Tiga di antaranya adalah residivis kasus pencurian dan narkotika.

“NI adalah residivis pencurian sebanyak enam kali, dan satu kali tindak pidana narkotika. D lima kali melakukan pencurian, M satu kali, dan SS baru pertama kali,” ungkap Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana pada 13 Juni 2025. Saat beraksi, masing-masing anggota memiliki tugas tersendiri, mulai dari mengalihkan perhatian korban hingga menjadi eksekutor pencurian.

Komplotan ini beroperasi di berbagai pusat perbelanjaan seperti Kediri Town Square, Golden Swalayan, dan Kediri Mall. “Setibanya di Kota Kediri, mereka pertama melaksanakan aksinya di Kediri Town Square, bergeser ke Golden Swalayan, kemudian berpindah ke Kediri Mall,” jelas AKP Cipto. Setelah beraksi di Kediri, mereka melanjutkan ke kota lain seperti Madiun, Solo, dan Yogyakarta sebelum kembali ke Surabaya.

“Sampai dengan mereka kembali ke Surabaya dan berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kediri Kota. Beberapa waktu lalu di media sosial wilayah Solo juga viral komplotan copet, kemungkinan besar dilakukan kelompok yang berhasil kita amankan,” ujarnya. Barang bukti berupa pakaian dan tas yang digunakan saat beraksi turut diamankan. Para pelaku dikenai pasal 363 KUHP atau 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Selain komplotan pencopet, polisi juga menangkap tiga pria yang melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur. Pelaku AV, ME, dan DI melakukan aksi mereka di Jembatan Wijaya Kusuma, Kabupaten Kediri, pada Januari 2025. “Pada saat melewati Jembatan JWK, AV melihat seseorang yang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan atribut dari salah satu perguruan (pencak silat), AV, ME, dan GI kemudian mengejar orang tersebut,” tutur AKP Cipto.

AV kemudian memukul punggung korban dengan double stick dan menyabetkan celurit ke tangan kiri korban. Korban selamat meski mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota. “Korban melarikan diri dan pulang ke rumah, dan dibawa ke rumah sakit. Atas kejadian tersebut, N selaku orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota,” tambah AKP Cipto.

Dua dari tiga tersangka sebelumnya pernah terlibat kasus serupa. Polisi mengamankan barang bukti berupa hoodie hitam dengan lambang perguruan pencak silat, celurit, dan double stick. Para pelaku dikenai pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda Rp 100 juta, serta pasal 170 KUHP dengan hukuman paling singkat lima tahun enam bulan penjara. mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Polres Kediri kota
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Firman Jadi Korban Tendangan Kungfu di Liga 4, Keluarga Ungkap Hal Berikut

Terkait Hukuman Pelaku Tendangan Kungfu Liga 4, Keluarga Firman Tegaskan Harus Ada Pembelajaran

3 bulan ago
BKPSDM Kota Kediri Gelar Webinar “Lentera MAPAN Seri I” Bahas Pengusulan NI PPPK Paruh Waktu

BKPSDM Kota Kediri Gelar Webinar “Lentera MAPAN Seri I” Bahas Pengusulan NI PPPK Paruh Waktu

7 bulan ago

Don't Miss

PBPI Kota Kediri Terbentuk, Komitmen Majukan Prestasi Padel dan Sport Tourism di Kota Kediri

PBPI Kota Kediri Terbentuk, Komitmen Majukan Prestasi Padel dan Sport Tourism di Kota Kediri

April 18, 2026
Pekan Pertama Penerapan WFO–WFH, Wali Kota Kediri Bersepeda ke Kantor

Pekan Pertama Penerapan WFO–WFH, Wali Kota Kediri Bersepeda ke Kantor

April 17, 2026
Wali Kota Kediri Kunjungi dan Hibur 2 Kakak Korban Dugaan Kekerasan

Wali Kota Kediri Kunjungi dan Hibur 2 Kakak Korban Dugaan Kekerasan

April 16, 2026
Sosialisasi SPMB 2026, Pemkot Kediri Tekankan Transparansi dan Keadilan Akses Pendidikan

Sosialisasi SPMB 2026, Pemkot Kediri Tekankan Transparansi dan Keadilan Akses Pendidikan

April 16, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.