Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 dengan menekankan pentingnya pelaksanaan yang transparan, akuntabel, objektif, dan berkeadilan di Dinas Pendidikan Kota Kediri pada Kamis (16/4).
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dalam arahannya menegaskan bahwa SPMB harus memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak tanpa diskriminasi. Ia mengingatkan seluruh pihak, mulai dari kepala sekolah hingga guru, untuk memahami mekanisme penerimaan secara menyeluruh dan menyosialisasikannya dengan baik kepada orang tua.
“Kalau orang tua tidak memahami mekanisme, seringkali muncul praktik yang tidak sesuai aturan. Ini yang harus kita hindari bersama,” tegasnya.
Ia juga secara tegas melarang praktik-praktik menyimpang dalam proses penerimaan siswa baru, seperti pungutan liar, intervensi pihak tertentu, maupun titip-menitip siswa. Menurutnya, seluruh proses harus berjalan bersih dan sesuai ketentuan.
Dalam SPMB 2026, terdapat empat jalur penerimaan yang akan digunakan, yakni jalur afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Keempat jalur ini dirancang untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif. Ia berharap tidak ada lagi praktik perundungan (bullying) maupun pelabelan “murid favorit” di sekolah.
“Semua anak punya hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Tidak boleh ada diskriminasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, melaporkan bahwa seluruh persiapan SPMB 2026 telah dilakukan, baik di tingkat dinas maupun sekolah.
Ia menyebutkan, daya tampung SMP negeri di Kota Kediri mencapai 3.168 siswa, sedangkan SMP swasta mampu menampung 2.080 siswa. Untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) negeri tersedia kuota 1.136 siswa, dan MTs swasta 842 siswa.
“Total daya tampung mencapai sekitar 7.000 siswa, sementara jumlah lulusan SD setiap tahun sekitar 5.000. Artinya, tidak ada alasan bagi anak-anak di Kota Kediri untuk tidak melanjutkan pendidikan,” jelasnya.
Mandung juga menambahkan bahwa tahun ini terdapat kebijakan baru, yakni penggunaan Tes Kemampuan Akademik sebagai salah satu acuan dalam jalur prestasi, sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen untuk menghapus stigma sekolah favorit. Ke depan, seluruh sekolah diharapkan memiliki kualitas yang merata.
“Tidak ada lagi sekolah favorit. Semua sekolah harus menjadi favorit. Begitu juga guru, semuanya harus menjadi guru idola bagi siswa,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Kediri berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih baik, minim aduan masyarakat, serta mampu mewujudkan sistem pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas.kin/mg
There is no ads to display, Please add some









