BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mendekati Tenggat Pembayaran PBB, BPPKAD Kota Kediri Ingatkan Wajib Pajak Segera Tunaikan Kewajiban

redaksi by redaksi
Agustus 8, 2024
in Advertorial
0

Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui BPPKAD menetapkan batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Tanggal 31 Agustus 2024 mendatang. Untuk itu, Kepala BPPKAD Kota Kediri mengingatkan para wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Kediri segera menunaikan kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo.

“Diberitahukan kepada seluruh Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangungan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB pada tanggal 31 Agustus 2024. Pembayaran yang dilakukan melewati tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar 1% per bulan,” terang Sugeng Wahyu Purba Kelana, Kamis (08/08/2024).

Sampai saat ini, Sugeng menyebut pencapaian realisasi PBB per tanggal 6 Agustus 2024 sebesar 64 %. Untuk lebih meningkatkan capaian tersebut, BPPKAD melakukan berbagai upaya agar masyarakat segera membayar PBB.

Diantaranya dengan melakukan sosialisasi melalui media online, media cetak, radio dan TV, banner dan leaflet, dll. “Kami juga melakukan koordinasi dengan kelurahan, RT/RW untuk menginformasikan kepada warganya,” ujarnya.

Guna memberikan kemudahan pembayaran PBB, Sugeng menambahkan ada beberapa kanal yang bisa digunakan para wajib pajak. Antara lain melalui kelurahan, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Bli bli, Tokopedia, Shopee, OVO, Bank Jatim, Bank Mandiri dan BNI 46. Bahkan BPPKAD Kota Kediri juga melakukan jemput bola dengan menyediakan fasilitas pembayaran PBB melalui mobil pelayanan keliling. “Monggo manfaatkan fasilitas layanan yang sudah tersedia ini dengan baik,” tuturnya.

Melalui berbagai kemudahan pembayaran tersebut BPPKAD Kota Kediri berharap dapat meningkatkan Kepatuhan Wajib pajak untuk membayar PBB tepat Waktu. “Dengan melakukan pembayaran PBB tepat waktu menunjukkan ketaatan dan kontribusi positif panjenengan semua pada kemajuan daerah, khususnya Kota Kediri.

Sedangkan bagi wajib pajak yang membayar PBB tepat waktu, bisa mengikuti Undian Lunas PBB yang diselenggarakan BPPKAD akhir tahun 2024.mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: BPPKADPemkot Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Mbak Wali Ajak Pramuka Garuda Kota Kediri Menjadi Generasi Berintegritas dan Inspiratif

Mbak Wali Ajak Pramuka Garuda Kota Kediri Menjadi Generasi Berintegritas dan Inspiratif

4 minggu ago

PPKM di Kota Kediri, POlisi, Satpol PP dan TNI Operasi Yustisi

5 tahun ago

Don't Miss

Siswa SR Mulai Masuk Asrama 13 Juli, Ortu Dikenalkan ke Lingkungan Sekolah

Siswa SR Mulai Masuk Asrama 13 Juli, Ortu Dikenalkan ke Lingkungan Sekolah

Juli 11, 2026
Harganas 2026, Pemkot Kediri Gaungkan Kehadiran Ayah untuk Cegah Fenomena Fatherless

Harganas 2026, Pemkot Kediri Gaungkan Kehadiran Ayah untuk Cegah Fenomena Fatherless

Juli 10, 2026
Penjahit Pasar Pahing Kebanjiran Pesanan Jelang Tahun Ajaran Baru

Penjahit Pasar Pahing Kebanjiran Pesanan Jelang Tahun Ajaran Baru

Juli 10, 2026
Laka Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Kediri, Polisi Amankan Pengemudi Berusia 16 Tahun

Gelar Perkara Rampung, Kasus Laka Maut Hyundai Palisade di Kediri Naik Penyidikan

Juli 10, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.