Kediri – Jari tangan seorang warga di Kabupaten Kediri membengkak hingga membiru akibat cincin yang tak bisa dilepaskan. Kondisi tersebut membuat korban terpaksa meminta bantuan petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono menjelaskan peristiwa itu dialami oleh Andi, warga RT 10 RW 13 Dusun Jatilawang, Desa Jatilawang, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Ia datang ke Pos Damkar Ngadiluwih pada Senin (26/1) malam dengan kondisi jari tengah tangan bengkak dan nyeri.
“Melihat kondisi tersebut, petugas Damkar Kabupaten Kediri langsung melakukan penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Proses pelepasan cincin dilakukan dengan cara memotong cincin menggunakan gerinda mini, dengan tetap memperhatikan keselamatan korban,” ungkap Kaleb.
Kegiatan pelepasan cincin berlangsung singkat, sekitar 10 menit, dan berhasil dilepaskan. Cincin berhasil dilepas dengan aman tanpa menimbulkan luka berat.
“Dalam kejadian ini, korban hanya mengalami luka ringan berupa jari bengkak,“ lanjutnya.
Kaleb mengimbau masyarakat agar segera meminta bantuan apabila mengalami kondisi serupa, demi menghindari risiko cedera yang lebih serius akibat penanganan mandiri. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









