BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Hikmah Natal, 19 Warga Binaan Lapas Rasakan Pengurangan Hukuman

redaksi by redaksi
Desember 25, 2024
in Peristiwa
0
Hikmah Natal, 19 Warga Binaan Lapas Rasakan Pengurangan Hukuman

Kediri – Sebanyak 19 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri mendapatkan remisi khusus dalam peringatan Hari Raya Natal 2024. Remisi Khusus Natal diberikan kepada sejumlah narapidana yang beragama Nasrani.

Pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Ke 19 narapidana tersebut telah memenuhi syarat untuk menerima remisi tahun ini.

Adapun rinciannya 9 orang menerima pengurangan hukuman 15 hari, 9 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan 1 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari. Selain itu, dari kategori perkara, 11 orang adalah kasus pidana umum (pidum) dan 8 orang adalah kasus pidana khusus (pidsus) yang melibatkan narkotika dan tindak pidana korupsi.

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Urip Dharma Yoga menuturkan bahwa pemberian remisi ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan telah melalui proses verifikasi yang ketat.

“Pemberian remisi ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk memenuhi syarat substantif dan administratif. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjalankan aturan secara transparan dan adil,” ujarnya, Rabu, (25/12/2024).

Lapas Kelas IIA Kediri saat ini memiliki kapasitas tampung sebanyak 354 orang. Namun, jumlah penghuni telah mencapai 924 orang, yang terdiri dari 665 narapidana dan 259 tahanan.

Dalam kondisi over kapasitas ini, pemberian remisi diharapkan mampu memberikan semangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berperilaku baik.

Urip Dharma Yoga juga menambahkan bahwa pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan terhadap narapidana.

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mematuhi aturan yang ada. Kami ingin mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal moral yang lebih baik,” tambahnya.mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Ponpes
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Mas Dhito Silahturahmi ke Kediaman Nyai Bad

Ditetapkan, Berikut Jumlah DPT Kabupaten Kediri Untuk Pilbup 2024

2 tahun ago

“MAY DAY” POLISI, PEMKOT DAN PT. GUDANG GARAM GELAR JALAN SANTAI

8 tahun ago

Don't Miss

Wali Kota Kediri Hadiri Halal Bihalal Kecamatan Mojoroto, Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat

Wali Kota Kediri Hadiri Halal Bihalal Kecamatan Mojoroto, Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat

April 20, 2026
Lantik 24 Pejabat Fungsional, Wali Kota Kediri Tekankan Integritas dan Pelayanan Cepat Tepat

Lantik 24 Pejabat Fungsional, Wali Kota Kediri Tekankan Integritas dan Pelayanan Cepat Tepat

April 20, 2026
Grand Opening Lux Grooming House, Tawarkan Pengalaman Grooming Premium untuk Pria Kediri

Grand Opening Lux Grooming House, Tawarkan Pengalaman Grooming Premium untuk Pria Kediri

April 19, 2026
Minta Pembangunan Alun-alun, DPRD Desak Kontraktor Terima Audit BPKP

Minta Pembangunan Alun-alun, DPRD Desak Kontraktor Terima Audit BPKP

April 18, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.