• BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 7, 2026
  • Login
BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result

ASN Pemkab Kediri Terapkan WFH Setiap Jumat, Akan Dievaluasi Tiap Bulan

redaksi by redaksi
April 9, 2026
in Peristiwa
0

Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat, 10 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/8/418.50/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri, Solikin, menyampaikan bahwa penerapan WFH dilakukan secara proporsional melalui kombinasi bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO), khususnya setiap hari Jumat, dengan mempertimbangkan beban serta karakteristik tugas ASN.

“Mulai besok ASN kita terapkan WFH setiap hari Jumat. Namun untuk layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bekerja dari kantor,” ujar Solikin pada Kamis (9/4).

Ia menegaskan, ASN pada unit layanan publik serta pejabat eselon II dan III tetap diwajibkan menjalankan tugas secara WFO guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Selain itu, kebijakan ini tidak bersifat permanen tanpa pengawasan. Pemkab Kediri akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.

“Kebijakan ini akan kita evaluasi setiap bulan, sehingga bisa kita lihat sejauh mana efektivitasnya dan apa saja yang perlu diperbaiki,” tambah Solikin.

Adapun layanan yang tetap WFO mencakup sektor strategis seperti ketenteraman dan ketertiban umum, kebencanaan, kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, serta layanan publik lain yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan memenuhi target kinerja, menjaga disiplin, serta responsif terhadap arahan pimpinan. Kehadiran juga wajib tercatat melalui sistem yang telah ditentukan, disertai laporan hasil kerja harian sebagai bentuk akuntabilitas.

Pemkab Kediri juga mendorong efisiensi melalui pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi rapat secara daring atau hybrid, serta pengurangan penggunaan kendaraan dinas.

“Kebijakan ini tidak hanya soal fleksibilitas kerja, tetapi juga untuk memastikan kinerja ASN tetap produktif dan pelayanan publik tetap prima,” tegas Solikin.

Dengan penerapan ini, diharapkan tercipta budaya kerja ASN yang lebih adaptif, efisien, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.kin/mg

Tags: Pemkab KediriWFH
Advertisement Banner
Previous Post

Mbak Wali Lantik Pj Sekda, Tekankan Integritas dan Optimalisasi Pelayanan Publik

Next Post

Mahasiswa PSDKU UB Kediri Gelar Aksi Solidaritas di Bundaran Sekartaji

redaksi

redaksi

Next Post
Mahasiswa PSDKU UB Kediri Gelar Aksi Solidaritas di Bundaran Sekartaji

Mahasiswa PSDKU UB Kediri Gelar Aksi Solidaritas di Bundaran Sekartaji

Pos-pos Terbaru

  • Kasatlantas Polres Kediri Berganti, AKP Fauzan Siap Perkuat Pelayanan
  • BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
  • Lari bersama masyarakat, Kapolres Kediri Semarakkan HUT RI ke-81 di Kediri Run 2026
  • Family Fun Walk Syiar Bank Indonesia 2026, Wali Kota Kediri Ajak Warga Perkuat Silaturahmi
  • Persik Kehilangan 3 Angka di Laga Perdana Musim 2026/2027, Marcos Reina Minta Maaf ke Suporter
  • Direktur Perumda Pasar Joyoboyo Tegaskan Tarif Pasar Mengacu SK Direksi Nomor 5 Tahun 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In