Kediri – Polsek Ngadiluwih menggerebek lokasi yang diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam di Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Kamis (12/2) sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Budi Winariyanto mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Namun saat petugas tiba di lokasi, situasi sudah dalam keadaan sepi dan tidak ditemukan para pelaku.
“Meski pelaku sudah tidak berada di tempat, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi empat buah kurungan ayam, satu lembar terpal, satu buah jam dinding, serta tiga bendel buku catatan. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Ngadiluwih untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas yang terlibat antara lain Kapolsek Ngadiluwih, Kanit Samapta, Kanit Reskrim beserta anggota, KSPKT Polsek Ngadiluwih, Kanit Lantas, serta anggota SPKT. Selanjutnya, pada Jumat (13/2) sekitar pukul 09.00 WIB, polisi melakukan pemusnahan terhadap terpal dan peralatan lain dengan cara dibakar.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









