Kediri – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui Instagram resmi Satpol PP Kota Kediri, petugas Regu 4 Satpol PP Kota Kediri melakukan penanganan terhadap pelajar yang kedapatan berada di kafe saat jam sekolah, Jumat (13/2).
Aduan tersebut menyebutkan adanya pelajar bolos sekolah dan nongkrong di sejumlah kafe di Jalan Setia Budi, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota, tepatnya di belakang Koramil Kota Kediri. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi guna memberikan imbauan secara humanis.
Petugas mengingatkan para pelajar agar tidak berada di kafe pada jam sekolah, terlebih masih mengenakan seragam sekolah. Bagi pelajar yang beralasan telah selesai mengikuti upacara di sekolah, petugas meminta mereka untuk pulang terlebih dahulu dan mengganti pakaian sebelum kembali ke kafe.
Selain itu, Satpol PP juga memberikan imbauan kepada pengelola Cafe Setia Budi agar turut berperan aktif dengan mengingatkan pelajar untuk tidak memasuki area kafe apabila masih mengenakan seragam sekolah.
Kasatpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan merupakan operasi penertiban, melainkan respons cepat atas aduan masyarakat (dumas).
“Ini bukan operasi Satpol PP, melainkan respons atas laporan masyarakat. Ke depan, kami memang berencana akan mengadakan razia pelajar bolos sekolah karena aduan masyarakat sudah mulai banyak,” jelasnya.
Ia menambahkan, rencana razia tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang membawahi SMA dan SMK.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, sebagai bentuk komitmen Satpol PP Kota Kediri dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung dunia pendidikan di Kota Kediri.kin/mg
There is no ads to display, Please add some









