BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

DPRD Kota Kediri Sahkan Perda Cagar Budaya dan Kota Cerdas

redaksi by redaksi
Juni 25, 2026
in Peristiwa
0
DPRD Kota Kediri Sahkan Perda Cagar Budaya dan Kota Cerdas

Kediri – DPRD Kota Kediri bersama Pemerintah Kota Kediri menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Kamis (25/6). Kedua regulasi tersebut yakni Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengatakan Perda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya menjadi landasan hukum penting dalam menjaga warisan budaya yang dimiliki Kota Kediri. Menurutnya, cagar budaya merupakan aset daerah yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.

“Keberadaannya menjadi identitas dan jati diri daerah yang harus dijaga, dilestarikan, serta dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat,” ujarnya.

Vinanda menjelaskan, di tengah pesatnya pembangunan dan perkembangan kota, upaya pelestarian cagar budaya memerlukan payung hukum yang kuat guna memberikan kepastian dalam perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya secara berkelanjutan.

“Peraturan daerah ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, maupun seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelestarian cagar budaya yang terencana, terpadu, dan berkesinambungan,” katanya.

Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat karakter masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan sejarah dan kebudayaan, serta mendukung pengembangan sektor usaha berbasis kebudayaan yang memiliki daya saing dan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Sementara itu, terkait Perda Penyelenggaraan Kota Cerdas, Vinanda menegaskan bahwa transformasi digital telah menjadi salah satu pendorong utama pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah dituntut menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Konsep kota cerdas bukan semata-mata penerapan teknologi digital, tetapi juga pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan inovasi, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan sumber daya, pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, menyambut baik disahkannya kedua perda tersebut. Menurutnya, Perda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya menjadi instrumen penting untuk menjaga berbagai situs dan warisan budaya yang dimiliki Kota Kediri.

“Kalau pelestarian cagar budaya tentu situs-situs yang kita miliki dan budaya-budaya yang kita miliki perlu kita rawat dan jaga. Karena kita sudah memiliki perda, tentu pemerintah harus memberikan dukungan, termasuk melalui penganggaran,” ujarnya.

Terkait Perda Penyelenggaraan Kota Cerdas, Firdaus menilai seluruh institusi pemerintahan harus mengambil peran aktif agar tujuan pembangunan kota cerdas dapat terwujud secara optimal.

“Tujuannya sama-sama memacu Kota Kediri menjadi kota yang benar-benar cerdas, baik cerdas insannya maupun cerdas lingkungannya. Karena itu semua institusi pemerintahan harus mengampu dan mendukung pelaksanaannya,” pungkasnya.kin/mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Vinanda PrameswatiWali Kota Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Jalan

Ribuan Santri Meriahkan Jalan Sehat Sarungan di Kota Kediri

8 bulan ago
Workshop KNPI, Gus Qowim Dorong Pemuda Kota Kediri Lebih Kuasai Digital Marketing

Workshop KNPI, Gus Qowim Dorong Pemuda Kota Kediri Lebih Kuasai Digital Marketing

7 bulan ago

Don't Miss

Diduga Rugikan Peserta hingga Miliaran Rupiah, Pengelola Arisan Online di Kediri Diamankan

Diduga Rugikan Peserta hingga Miliaran Rupiah, Pengelola Arisan Online di Kediri Diamankan

Juni 25, 2026
DPRD Kota Kediri Sahkan Perda Cagar Budaya dan Kota Cerdas

DPRD Kota Kediri Sahkan Perda Cagar Budaya dan Kota Cerdas

Juni 25, 2026
Mbak Wali Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Kota Kediri Kembali Raih Opini WTP

Mbak Wali Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Kota Kediri Kembali Raih Opini WTP

Juni 25, 2026
Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Juni 25, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.