Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Kamis (25/6).
Dalam kesempatan tersebut, Vinanda mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kediri kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Perlu kita syukuri bersama bahwa hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah kita terima kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Vinanda menjelaskan, target pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp1,524 triliun mampu terealisasi sebesar Rp1,563 triliun atau 102,55 persen. Capaian tersebut melampaui target sebesar Rp38,86 miliar.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pada sektor PAD, realisasi mencapai Rp466,34 miliar atau 104,36 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp1,863 triliun terealisasi sekitar 80,56 persen. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.
“Dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,563 triliun dan realisasi belanja daerah sebesar Rp1,500 triliun, APBD Tahun 2025 secara struktur mengalami surplus,” jelasnya.
Selain menyampaikan capaian pendapatan dan belanja daerah, Vinanda juga menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Kediri untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Kediri, Dr. Firdaus, mengatakan agenda paripurna kali ini merupakan tahap awal sebelum pembahasan lebih lanjut oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hari ini baru penyampaian dari wali kota terkait pertanggungjawaban APBD tahun 2025 untuk kemudian dimohon dibahas. Setelah itu akan ada pembahasan oleh badan anggaran dan tim anggaran,” katanya.
Menurut Firdaus, DPRD akan mencermati secara detail seluruh komponen laporan, termasuk tindak lanjut atas berbagai catatan hasil pemeriksaan BPK.
“Dalam pembahasan nanti semua akan kita bedah, termasuk program-program yang belum terealisasi dan apa penyebabnya. Ada juga catatan-catatan dari BPK yang perlu kita teliti dan tindak lanjuti untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya.
There is no ads to display, Please add some









