BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Di Kota Kediri, Dirut Perum Bulog Tegaskan Manfaat Beras SPHP

redaksi by redaksi
Juli 16, 2025
in Peristiwa
0
Di Kota Kediri, Dirut Perum Bulog Tegaskan Manfaat Beras SPHP

Kediri – Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan khususnya beras, Dirut Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani melakukan pemantauan harga beras di Pasar Setono Betek bersama Walikota Kediri Vinanda Prameswati dan Forkopimda Kota Kediri.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras sekaligus meninjau penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di Kota Kediri.

Penyaluran beras SPHP dilaksanakan melalui jaringan terpercaya seperti pengecer di masyarakat, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, Kios Pangan Binaan Pemerintah serta dapat bekerjasama dengan Pemda setempat dalam Gerakan Pangan Murah (GPM).

Harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP untuk wilayah Jawa adalah sebesar Rp. 12.500,-/kg dengan kemasan 5 kg. Masyarakat dapat membeli beras SPHP maksimal 2 kemasan dan tidak diperbolehkan menjual kembali beras SPHP yang telah dibeli.

Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan bahwa Program Stabilisasi Pasar dan Harga Pangan (SPHP) adalah penugasan Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Perum BULOG mulai Periode Juli hingga Desember 2025, yang mana merupakan salah satu program strategis Pemerintah untuk mengendalikan harga beras yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan.

Dengan adanya SPHP diharapkan harga beras akan lebih stabil, daya beli masyarakat terjaga dan pangan pokok utamanya beras selalu tersedia.

“Kami telah memasang informasi lengkap seperti harga jual, maksimal pembelian, bahkan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh penjual yang memuat komitmen dalam menjadi jaringan mitra Perum BULOG untuk menjual beras SPHP, kalau melanggar sanksinya tegas, bisa dikenakan hukuman hingga 5 tahun penjara sesuai peraturan perundang-undangan” tegas Rizal.

Sesuai penugasan oleh Kepala Bapanas bahwa terdapat ketentuan yang wajib dipatuhi mitra penyalur SPHP antara lain larangan mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain. Mitra penyalur SPHP juga dilarang menjual beras SPHP diatas harga HET.

Selain itu, sistem distribusi Beras SPHP kini berbasis digital melalui aplikasi Klik SPHP, dimana hanya pedagang yang telah terdaftar dan memenuhi syarat yang dapat melakukan pembelian beras SPHP. mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Perum Bulog
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Peringati Hari Veteran, Imigrasi Kediri Teladani Perjuangan Veteran Indonesia

8 tahun ago
Firman Jadi Korban Tendangan Kungfu di Liga 4, Keluarga Ungkap Hal Berikut

Firman Jadi Korban Tendangan Kungfu di Liga 4, Keluarga Ungkap Hal Berikut

6 bulan ago

Don't Miss

Dividen Gudang Garam Naik 60 Persen, Pemegang Saham Terima Rp800 per Lembar

Dividen Gudang Garam Naik 60 Persen, Pemegang Saham Terima Rp800 per Lembar

Juni 23, 2026
Munas-Konbes NU 2026 Jadi Barokah UMKM, Omzet Naik hingga 100 Persen

Munas-Konbes NU 2026 Jadi Barokah UMKM, Omzet Naik hingga 100 Persen

Juni 22, 2026
Presiden Dipastikan Hadir, PBNU Matangkan Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Presiden Dipastikan Hadir, PBNU Matangkan Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Juni 22, 2026
Wacana Larangan Ketua Umum PBNU Rangkap Jabatan Menguat, Akan Diputuskan dalam Muktamar

Wacana Larangan Ketua Umum PBNU Rangkap Jabatan Menguat, Akan Diputuskan dalam Muktamar

Juni 22, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.