Kediri – Pemerintah Kota Kediri resmi menutup pelaksanaan program Dana Alokasi Khusus Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK TPPKT) tahun 2025 di Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren Kota Kediri pada Rabu (15/4). Penutupan ini ditandai dengan peninjauan lapangan sekaligus penyerahan bantuan sosial rumah tidak layak huni (RTLH) oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.
Program DAK TPPKT sendiri merupakan upaya penanganan kawasan kumuh secara terpadu dan tuntas melalui kolaborasi lintas perangkat daerah. Di Kelurahan Ketami, dari dua kawasan kumuh yang terdata, salah satunya kini telah berhasil dituntaskan.
Vinanda menyampaikan bahwa terdapat sekitar 20 rumah yang mendapatkan program konsolidasi tanah. Sebagian rumah bahkan dibangun ulang dari awal karena kondisinya sudah tidak layak huni.
“Alhamdulillah, bantuan ini sudah selesai. Ada kurang lebih 20 rumah yang mendapatkan program konsolidasi tanah. Beberapa di antaranya dibangun dari awal dengan bantuan sekitar Rp50 juta dari pemerintah pusat melalui DAK,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kediri, Anang Kurniawan, menjelaskan bahwa program ini melibatkan berbagai OPD dalam satu tim penanganan, mulai dari Perkim, Bappeda, Dinas PUPR, DLHKP, BPBD hingga PDAM.
“DAK TPPKT ini adalah pengentasan kawasan kumuh secara terpadu. Jadi tidak hanya satu kegiatan, tapi banyak intervensi yang dilakukan bersama-sama oleh beberapa OPD dalam satu kawasan,” ujarnya.
Dalam sektor perumahan, terdapat total 20 unit RTLH yang ditangani. Rinciannya, sebanyak 12 unit dibangun baru dengan bantuan masing-masing Rp50 juta dari pemerintah pusat, sementara 8 unit lainnya berupa peningkatan kualitas rumah. Dari jumlah tersebut, 4 unit peningkatan kualitas juga mendapat dukungan tambahan dari APBD Kota Kediri.
“Total ada 20 rumah RTLH. Yang pembangunan baru 12 unit, dan peningkatan kualitas 8 unit. Untuk yang dari DAK itu 12 unit pembangunan baru dan 4 unit rehab, sementara 4 unit rehab lainnya dari APBD,” jelas Anang.
Selain perbaikan rumah, penataan infrastruktur lingkungan juga menjadi fokus. Pemerintah melakukan pembangunan jalan lingkungan dengan paving, pembangunan drainase untuk mencegah banjir, serta penyediaan sambungan air minum baru melalui PDAM sebanyak 74 sambungan.
Tak hanya itu, dilakukan pula peningkatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menjadi TPS 3R, pembangunan fasilitas sanitasi seperti MCK dan septic tank, serta penataan kawasan melalui pembangunan tugu tematik, lampu penerangan, dan mural untuk mempercantik lingkungan.
“Selain menghilangkan kekumuhan, kawasan juga harus dipercantik. Jadi ada unsur beautifikasi seperti tugu tematik, lampu, dan mural,” tambahnya.
Dalam program ini juga dilaksanakan konsolidasi tanah yang berdampak pada penataan akses jalan. Warga secara sukarela menghibahkan sebagian lahannya untuk pelebaran jalan lingkungan. Sebagai kompensasi, pemerintah memberikan sertifikat hak milik (SHM) bagi warga yang sebelumnya belum memiliki legalitas lahan.
“Total ada 44 sertifikat yang diserahkan. Sementara untuk yang dihibahkan menjadi aset pemerintah kota, ada 12 sertifikat dengan luas sekitar 2.450 meter persegi,” terang Anang.
Dari sisi anggaran, program ini didukung dana sekitar Rp3,5 miliar dari DAK pemerintah pusat dan sekitar Rp1,8 miliar dari APBD Kota Kediri.
There is no ads to display, Please add some








