Kediri – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI
Kediri membuka pelayanan Paspor Merdeka di lantai 1 Kediri Town Square (Ketos) selama akhir pekan, Sabtu-Minggu (03-04/08/2024). Hal tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pada layanan Paspor Merdeka tahun ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melayani permohonan paspor elektronik bagi pemohon paspor baru dan penggantian paspor, namun tidak. melayani permohonan paspor rusak, paspor hilang, maupun penggantian data.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melalui Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Djoko A. Wibowo menyatakan, kegiatan itu adalah wujud komitmen pihaknya untuk memberikan solusi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berharap layanan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan paspor mereka,” ujarnya.
Pelayanan Paspor Merdeka terbuka tidak hanya bagi masyarakat Kota atau Kabupaten Kediri, namun juga bagi masyarakat di kota-kota lain seperti dari Blitar dan Malang. Total sebanyak 72 pemohon terlayani dalam kegiatan ini.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari Hari Pengayoman yang diperingati setiap tahun pada tanggal 19 Agustus merupakan momentum penting Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan pelayanan Paspor Merdeka menjadi solusi bagi Masyarakat yang tidak memiliki waktu di hari kerja Senin-Jumat untuk mengajukan permohonan paspor dan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan kuota di aplikasi M-Paspor.
Cara pendaftarannya cukup mudah, tidak
perlu menggunakan aplikasi M-Paspor. Cukup dengan mengisi link google form yang sudah disebarkan melalui media sosial Instagram Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri beberapa hari sebelum giat dilaksanakan. mg