Kediri – Momentum Hari Raya Natal 2025 membawa harapan baru bagi Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Kristiani di Lapas Kelas IIA Kediri. Sebanyak 17 Narapidana menerima Remisi Khusus Natal sebagai bentuk apresiasi negara atas komitmen mereka dalam mengikuti pembinaan dan menjaga perilaku baik selama menjalani masa pidana, Rabu (25/12).
Saat ini, Lapas Kelas IIA Kediri dihuni 902 orang, terdiri dari 522 Narapidana dan 380 Tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 32 Warga Binaan beragama Kristiani, yang meliputi 21 Narapidana dan 11 Tahanan. Remisi Khusus Natal sendiri hanya diberikan kepada Narapidana beragama Kristiani yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari 21 Narapidana Kristiani, sebanyak 17 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak memperoleh Remisi Khusus Natal Tahun 2025, sementara 4 Narapidana lainnya belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Seluruh penerima memperoleh Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan sebagian masa pidana. Rinciannya, 5 Narapidana menerima pengurangan masa pidana 15 hari, 11 Narapidana memperoleh 1 bulan, serta 1 Narapidana menerima pengurangan 1 bulan 15 hari. Tidak terdapat penerima Remisi Khusus II atau remisi langsung bebas pada perayaan Natal tahun ini.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan yang menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.
“Total Warga Binaan Kristiani berjumlah 32 orang, dan 17 Narapidana di antaranya telah memenuhi seluruh persyaratan sehingga berhak memperoleh Remisi Khusus Natal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses pengusulan remisi dilakukan secara selektif, transparan, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya memastikan hak Warga Binaan akan diberikan sepenuhnya apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal ini, Lapas Kelas IIA Kediri berharap dapat menumbuhkan semangat perubahan, mendorong Warga Binaan untuk terus berperilaku positif, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif saat kembali ke tengah masyarakat.kin/mg










