Kediri – Tempat karaoke di wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, yang menjadi tempat tiga wanita pemandu lagu yakni Imei Bela, Giska dan Hilmi (ketiganya nama panggilan) menemani tamunya pesta minuman keras, ditutup sementara oleh pihak kepolisian.
“Untuk sementara dalam tahap penyelidikan ini kita sudah melakukan sterilisasi area yang ada di tempat karaoke sehingga kita memberikan himbauan kepada pihak karaoke untuk tidak melakukan operasional karaoke terlebih dahulu sembari menunggu hasil penyelidikan nanti tuntas dilaksanakan oleh pihak kepolisian,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa para korban menenggak minuman keras yang dijual di tempat karaoke itu dan juga membawa miras sendiri dari luar. Polisi akan menguji laboratorium kedua jenis miras tersebut untuk mengetahui apakah ada kandungan berbahaya yang menyebabkan keracunan.
Langkah penutupan sementara ini diambil agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar tanpa gangguan.
“Untuk sementara dalam tahap penyelidikan ini kita sudah melakukan sterilisasi area yang ada di tempat karaoke sehingga kita memberikan himbawan kepada pihak karaoke untuk tidak melakukan operasional karaoke terlebih dahulu sembari menunggu hasil penyelidikan nanti tuntas dilaksanakan oleh pihak kepolisian,” pungkas AKP Cipto Dwi Leksana.
There is no ads to display, Please add some









