Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025, bekerja sama dengan Brigif 16/Wira Yudha Kediri.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, mulai Senin (6/10) hingga Selasa (7/10), diikuti oleh 197 peserta dari berbagai formasi, meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Hari pertama diikuti 100 peserta, sedangkan 97 akan mengikuti pada hari kedua.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka kegiatan ini dan menyampaikan pentingnya membentuk ASN yang tidak hanya mumpuni secara administrasi, namun juga memiliki karakter tangguh, wawasan kebangsaan, dan integritas tinggi.
“ASN adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Jadi tidak cukup hanya menguasai administrasi, tapi juga harus siap menghadapi tantangan di lapangan. ASN harus profesional, tangguh, memiliki wawasan kebangsaan, dan berintegritas,” tegasnya.
Vinanda menekankan bahwa pembekalan ini diharapkan menjadi sarana membangun rasa cinta tanah air, disiplin, dan etika pelayanan publik. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan kesopanan dalam bekerja sebagai aparatur pemerintah.
“ASN diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi-misi Mapan. Karena itu, kegiatan ini sangat penting untuk menambah wawasan dan membentuk karakter ASN yang siap mengabdi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Kediri, Tanto Wijohari, menjelaskan bahwa kegiatan pembekalan ini merupakan yang pertama kali digelar khusus untuk PPPK.
“Kalau untuk CPNS sudah ada pelatihan dasar (Latsar), tapi bagi PPPK belum ada. Karena itu, kami inisiatif menyelenggarakan kegiatan ini agar mereka juga mendapat pembekalan tentang wawasan kebangsaan dan kedisiplinan,” jelas Tanto.
Ia menambahkan, selain materi wawasan kebangsaan, para peserta juga akan mengikuti latihan kesamaptaan, yang melibatkan unsur pelatihan fisik, pembinaan mental, serta penanaman nilai-nilai cinta NKRI.
Mayoritas peserta berasal dari formasi tenaga pendidikan (guru), dengan rentang usia di bawah 55 tahun, sesuai ketentuan maksimal usia pengangkatan PPPK.
Melalui pembekalan ini, diharapkan para ASN baru dapat bekerja dengan semangat, memahami tanggung jawabnya, dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kediri. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









