Kediri – Polres Kediri Kota menggelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga instansi pemerintah di wilayah Kota Kediri pada Kamis (30/4). Kegiatan tersebut menjadi simbol penguatan sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Apel yang digelar di halaman Polres Kediri Kota itu dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan instansi, di antaranya Wali Kota Kediri, DPRD Kota Kediri, Dinas Perhubungan Kota Kediri, Kesbangpol Kota Kediri, Camat Mojoroto, serta berbagai organisasi masyarakat seperti IPSI, GP Ansor, Senkom, Kokam, RAPI, Pemuda Pancasila, hingga elemen komunitas lainnya.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa apel besar Sabuk (Satuan Budaya Keamanan) dan Kamtibmas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat sistem keamanan berbasis kolaborasi antara Polri dan masyarakat.
“Sabuk Kamtibmas memiliki makna strategis sebagai pengikat persatuan sosial, penguat deteksi dini gangguan keamanan, pelindung masyarakat dari potensi konflik, dan benteng bersama dalam menjaga stabilitas daerah,” ujar Kapolres.
Dalam amanatnya ia juga menyampaikan bahwa Jawa Timur ke depan akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari potensi konflik sosial, penyebaran hoaks dan propaganda digital, radikalisme dan intoleransi, hingga ancaman bencana alam dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla).
Karena itu, pihaknya menekankan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan wilayah. Dibutuhkan sinergitas, soliditas, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Melalui Sabuk Kamtibmas, ada sejumlah poin penting yang ditekankan, di antaranya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, membangun kolaborasi lintas sektoral tanpa ego kelembagaan, menjadikan masyarakat sebagai mitra strategis keamanan lingkungan, serta mengantisipasi potensi bencana dan krisis sosial yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat juga diajak menjaga ruang demokrasi tetap sehat, damai, dan bermartabat tanpa provokasi maupun disinformasi.
“Keamanan dan ketertiban adalah modal utama pembangunan. Tanpa stabilitas, investasi akan terganggu, pertumbuhan ekonomi terhambat, dan kesejahteraan masyarakat terancam,” lanjutnya.
Kapolres Kediri Kota juga mengajak seluruh peserta apel menjadi agen pendingin di tengah masyarakat dengan menjaga persatuan dan kesatuan serta menangkal berbagai bentuk provokasi.
Di akhir kegiatan, Kapolres Kediri Kota menyampaikan bahwa Apel Besar Sabuk Kamtibmas dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur sebagai bentuk penguatan komitmen bersama menjaga keamanan daerah. Di akhir apel, Kapolres Kediri Kota, Walikota Kediri, Dandim 0809 Kediri diikuti perwakilan menandatangani ikrar Sabuk Kamtibmas.
“Mari kita sama-sama memperkuat persatuan dan kesatuan untuk menjaga Kota Kediri tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some









