Empat Terdakwa Penjarahan DPRD Kediri Divonis 4 Bulan Penjara

Kediri – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus penjarahan saat kerusuhan di Gedung DPRD Kota Kediri. Keempat terdakwa divonis empat bulan penjara, dengan ketentuan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. Mereka dinyatakan terbukti turut membawa sejumlah barang milik negara. Keempat terdakwa tersebut yakni Brian Abimayu Mahendra bin Supandi, Rifky Rosid Apriandik bin Miseriyanto, Ahmid Reza Putra Fahlifi bin Iksan, dan Briyan Handika Pratama bin Sugito. Seluruh terdakwa telah menjalani penahanan sejak 1 September 2025. Penasihat hukum terdakwa menyampaikan bahwa kliennya didakwa melanggar unsur pidana sebagaimana…

Read More

Kasus Mutilasi Koper Merah, PN Kediri Jatuhi Antok Hukuman Seumur Hidup

Kediri – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa Rohamd Tri Hartanto dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Uswatun Khasanah. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra PN Kediri pada Selasa (9/9), dengan hakim ketua Khoirul memimpin jalannya persidangan. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hakim menilai tindakan terdakwa dilakukan dengan kesadaran penuh, termasuk setelah korban tewas, terdakwa dengan tenang memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian dan membuangnya ke…

Read More

JPU Tuntut Hukuman Mati Pelaku Kasus Mutilasi Koper Merah

Kediri – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Rohmad Tri Hartanto alias Antok, terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi yang potongan tubuh korbannya dibuang di beberapa daerah, antara lain Tulungagung, Trenggalek, Ngawi, dan Ponorogo. Jaksa Penuntut Umum, Ichwan Kabalmay, menyebut tuntutan mati ini diajukan karena seluruh pertimbangan hukum yang ada lebih memberatkan terdakwa. Menurutnya, tindak kejahatan yang dilakukan Antok dinilai sangat keji. “Terdakwa menikmati hasil kejahatan merupakan harta korban dengan menjual mobil korban,” jelasnya. Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa Apriliawan Adi Wasisto, menilai pihaknya masih memiliki ruang untuk…

Read More

Tragedi Tragis 1 Keluarga di Kediri: Pelaku Divonis Hukuman Mati

Kediri – Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menjatuhkan hukuman mati kepada Yusa Cahyo Utomo (35), pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro, Rabu (13/8) di Ruang Cakra. Majelis hakim menyatakan Yusa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati,” tegas Dwiyantoro. Sidang putusan berlangsung sekitar satu jam. Yusa hadir didampingi kuasa hukumnya, Moh Rofian. Kasus ini terjadi pada Kamis (5/12/2024)…

Read More