BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Kriminal

JPU Tuntut Hukuman Mati Pelaku Kasus Mutilasi Koper Merah

redaksi by redaksi
Agustus 21, 2025
in Kriminal
0
JPU Tuntut Hukuman Mati Pelaku Kasus Mutilasi Koper Merah

Sidang kasus mutilasi koper merah ( foto : kintan/beritakediri)

Kediri – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Rohmad Tri Hartanto alias Antok, terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi yang potongan tubuh korbannya dibuang di beberapa daerah, antara lain Tulungagung, Trenggalek, Ngawi, dan Ponorogo.

Jaksa Penuntut Umum, Ichwan Kabalmay, menyebut tuntutan mati ini diajukan karena seluruh pertimbangan hukum yang ada lebih memberatkan terdakwa. Menurutnya, tindak kejahatan yang dilakukan Antok dinilai sangat keji. “Terdakwa menikmati hasil kejahatan merupakan harta korban dengan menjual mobil korban,” jelasnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa Apriliawan Adi Wasisto, menilai pihaknya masih memiliki ruang untuk mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan. Ia menegaskan bahwa pembelaan akan tetap diajukan, meski mayoritas pertimbangan hakim maupun jaksa mengarah pada hal-hal yang memberatkan.

“Kami menghormati tuntutan dari jaksa, tetapi kami juga punya penilaian dan pertimbangan hukum sendiri. Pembelaan akan kami sampaikan sesuai dengan fakta persidangan,” ujar Adi.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena mutilasi yang dilakukan terdakwa, di mana potongan tubuh korban dibuang di beberapa kota berbeda. Sidang lanjutan dengan agenda pembelaan (pledoi) dijadwalkan berlangsung minggu depan di Pengadilan Negeri Kediri.kin/mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Koper merahMutilasipembunuhan kediriPN Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Mbak Wali Silaturahmi dan Buka Bersama Stakeholder, Ungkap Investasi 2025 Capai Rp1,66 Triliun

Mbak Wali Silaturahmi dan Buka Bersama Stakeholder, Ungkap Investasi 2025 Capai Rp1,66 Triliun

3 bulan ago

Pokja PUG Kota Kediri Direvitalisasi Berikut Tujuannya

2 tahun ago

Don't Miss

BPPKAD Kota Kediri Jemput Bola di CFD, Bayar PBB Bisa Lewat Mobil Keliling dan Dapat Suvenir Menarik

BPPKAD Kota Kediri Jemput Bola di CFD, Bayar PBB Bisa Lewat Mobil Keliling dan Dapat Suvenir Menarik

Juni 15, 2026
Gudang di Kota Kediri Dilalap Api, Petugas Jinakkan Si Jago Merah Selama Dua Jam

Gudang di Kota Kediri Dilalap Api, Petugas Jinakkan Si Jago Merah Selama Dua Jam

Juni 15, 2026
Sekjen Kemensos Optimistis Sekolah Rakyat Kota Kediri Rampung Sesuai Jadwal

Sekjen Kemensos Optimistis Sekolah Rakyat Kota Kediri Rampung Sesuai Jadwal

Juni 14, 2026
Angkatan Pertama, 73,21 Persen Lulusan SMA Dharma Wanita 1 Pare Diterima di PTN

Angkatan Pertama, 73,21 Persen Lulusan SMA Dharma Wanita 1 Pare Diterima di PTN

Juni 14, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.