BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Satpol PP Kota Kediri Hentikan Pemasangan Instalasi Provider Internet

Berita Kediri by Berita Kediri
April 4, 2018
in Uncategorized
0

Satpol PP Kota Kediri Hentikan Pemasangan Instalasi Provider Internet
Wahyu Dadi
 Kediri –  Adu mulut sempat mewarnai upaya penghentian pemasangan inatalasi provider internet oleh anggota Satpol PP Kota Kediri di Jalan Semeru Kediri.
Pemasangan kabel jaringan internet tersebut ditengarai adalah milik Fiber Star, pihaknya mengaku telah memilki rekomendasi dari propinsi maupun pemerintah daerah
Paryono Paryadi, konsultan pemasangan kabel Fiber Star mengaku, pihaknya tidak berani bekerja sebelum memegang rekomendasi dari dinas terkait. "Kita sudah pegang rekomendasi dari dinas PU. Makanya kita berani pasang kabel ini," jelasnya Rabu (3/4/2018).
Ia menjelaskan, selain di wilayah Kota Kediri, untuk titik jalur Provinsi pihaknya juga sudah memiliki izin resmi dari balai besar jalan provinsi. "Saat ini kita pasang terlebih dahulu untuk jalur Provinsi, untuk jalur ini ada 13 titik. Sementara untuk wilayah Kota Kediri masih sebatas rekomendasi, dan ada 18 titik yang diberikan rekomendasi," imbuhnya
Sementara itu, akibat pemasangan kabel tersebut juga dikeluhkan warga. Sejumlah warga keberatan dengan pemasangan tiang berwarna hitam dengan pucuk atas bercat merah muda. Sebab, pemasangan tiang terkesan asal hingga berada di trotoar jalan. Ada beberapa titik trotoar yang rusak akibat pemasangan tiang, bahkan juga merusak saluran air milik PDAM.
Fony (25) salah satu warga di Kecamatan Mojoroto mengaku, belum pernah mendapat pemberitahuan tentang pemasangan tiang jaringan internet milik Fiber Star. Pihaknya bahkan sempat menegur petugas yang sedang melakukan pemasangan tiang karena merusak saluran PDAM.
"Kami sempat memperingatkan petugas yang sedang memasang jaringan kabel untuk segera memperbaiki kebocoran saluran air PDAM. Namun hanya dijawab akan melaporkannya ke atasan terlebih dahulu," kata Fony.
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Ali Mukhlis menegaskan, pihak proveder belum mendapatkan izin dalam memasang tiang jaringan milik Fiber Star. Itu sebabnya, Satpol PP memberikan teguran tertulis (SP1) untuk menghentikan. "Sudah kita beri SP 1 untuk providernya, agar dihentikan sementara," tegasnya.
Sementara itu, beberapa orang pekerja yang sedang memasangan jaringan kabel di Jalan Semeru, Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojororo, Kota Kediri ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui persoalan izin. Mereka mengaku, hanya sebagai pekerja biasa yang ditugaskan untuk memasang tiang dan jaringan kabel fiber star.
Sekedar diketahui, sesuai pantauan, pemasangan tiang dan jaringan fiber star tersebut merata di wilayah Kecamatan Mojoroto. Proses pemasangan berjalan kurang lebih sebulan terakhir.

There is no ads to display, Please add some
Advertisement Banner
Berita Kediri

Berita Kediri

Search By Date

Recommended

Kelompok Pengusaha Keluarga Bawean Komitmen Dukung Vinanda – Gus Qowim

Kelompok Pengusaha Keluarga Bawean Komitmen Dukung Vinanda – Gus Qowim

2 tahun ago
Launching Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi, Kenyamanan dan Keamanan Bagi Masyarakat

Launching Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi, Kenyamanan dan Keamanan Bagi Masyarakat

8 bulan ago

Don't Miss

Pengerjaan Crossing Drainase – Jalan PB Sudirman Ditutup Selama 10 Hari, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Pengerjaan Crossing Drainase – Jalan PB Sudirman Ditutup Selama 10 Hari, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Agustus 7, 2026
Kontingen Pramuka Kota Kediri Berangkat Jambore Nasional XII, Enam PBK Ambil Bagian

Kontingen Pramuka Kota Kediri Berangkat Jambore Nasional XII, Enam PBK Ambil Bagian

Agustus 7, 2026
Tindak Lanjuti Dugaan Prostitusi, Satpol PP Beri Teguran 2 Orang Wanita dan Hotel

Tindak Lanjuti Dugaan Prostitusi, Satpol PP Beri Teguran 2 Orang Wanita dan Hotel

Agustus 6, 2026
Warga Sepakati Penataan Jalan Stasiun, Aturan Parkir dan Trotoar Diuji Coba Dua Pekan

BPJS Kesehatan Kediri Perkuat Layanan Digital, Permudah Pembayaran Iuran dan Akses Peserta

Agustus 6, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.