Kediri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mengajukan penambahan enam titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada Korlantas Polri. Pengajuan ini dilakukan karena sistem ETLE yang telah terpasang dinilai berjalan efektif.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prasyawan, menyebutkan bahwa keberadaan ETLE selama ini tidak hanya berfungsi untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga membantu pengungkapan kasus kejahatan.
“Fungsi ETLE yang ada sudah sangat bagus. Tidak hanya untuk tilang, tapi juga bisa membantu mengungkap tindak kejahatan. Seperti kasus tabrak lari di kawasan Torn, pelaku bisa teridentifikasi dari rekaman kamera,” jelas Yudho, Sabtu (11/4).
Ia menambahkan, teknologi kamera ETLE cukup canggih karena mampu menangkap identitas pengemudi, bahkan dalam kondisi kaca kendaraan dengan tingkat kegelapan tertentu.
“Dengan teknologi ini, kami bisa mengidentifikasi pelanggaran maupun pelaku kejahatan yang melintas di Kota Kediri,” ujarnya.
Selain pengajuan penambahan titik ETLE, Satlantas juga mengusulkan tambahan unit mobil incar. Saat ini, Polres Kediri Kota baru memiliki satu unit kendaraan tersebut.
“Mobil incar yang kami miliki masih terbatas, sehingga kami juga mengajukan penambahan,” imbuhnya.
Adapun enam titik yang diusulkan untuk pemasangan ETLE baru berada di kawasan rawan pelanggaran dan kecelakaan, di antaranya Simpang Empat Mrican, kawasan Torn, dan Simpang Empat Semampir.
Meski demikian, Yudho menyebut realisasi pemasangan biasanya tidak seluruhnya disetujui.
“Biasanya yang terealisasi hanya satu atau dua titik,” ungkapnya.
Dengan adanya penambahan ETLE dan mobil incar, pihaknya berharap tingkat pelanggaran lalu lintas serta angka kriminalitas di Kota Kediri dapat ditekan.
“Harapannya masyarakat semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” pungkasnya. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









