Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengunjungi sejumlah siswa yang masih menjalani perawatan di RS SLG, Selasa (28/4), usai diduga mengalami keracunan makanan dari program makan bergizi (MBG).
Dalam kunjungannya, Mas Dhito memastikan kondisi para siswa mulai membaik. Dari total enam anak yang sempat menjalani penanganan medis, satu siswa sudah diperbolehkan rawat jalan. Sementara lima siswa lainnya masih dirawat karena hasil pemeriksaan menunjukkan kadar leukosit yang masih tinggi.
“Yang lima karena leukositnya masih tinggi, artinya ada infeksi. Tapi insya Allah mungkin satu sampai dua hari sudah pulang,” kata Mas Dhito.
Pemerintah Kabupaten Kediri juga telah mengirimkan sampel makanan untuk diuji laboratorium guna mengetahui penyebab pasti insiden tersebut. Sebagai langkah antisipasi, operasional SPPG yang menyediakan makanan itu untuk sementara disuspend sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“Kalau dari hasil lab ternyata masih ada kandungan yang tidak baik, maka SPPG belum boleh beroperasi,” tegasnya.
Mas Dhito menyebut evaluasi akan dilakukan menyeluruh, termasuk terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) distribusi makanan. Ia menekankan pentingnya pengawasan sejak makanan diterima di sekolah sebelum dibagikan kepada siswa.
Menurutnya, guru perlu memastikan makanan dalam kondisi layak konsumsi dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Ia mengungkapkan dalam kejadian kemarin guru sebenarnya sempat mencicipi makanan, namun sebagian sudah terlanjur terdistribusi kepada siswa.
“Guru harus memahami SOP. Kalau ada makanan datang, dicium dulu, kalau perlu dicipi dulu sebelum dibagikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemkab Kediri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama karena sekolah terdampak berada di bawah naungannya. Evaluasi dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, pengawasan terhadap SPPG akan diperketat. Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar sanitasi dan ketentuan yang berlaku, pemerintah tidak segan mencabut Sertifikat Laik Higiene Sanitasi milik penyedia makanan tersebut.
“Kalau SPPG tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, ya kita cabut sertifikatnya. Harapannya ini jadi kasus pertama dan terakhir di Kabupaten Kediri,” pungkas Mas Dhito. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









