Andhika
Kediri- Upaya Kota Kediri dalam menangani persoalan lingkungan membuahkan hasil. Karena pada 5 Maret 2024, Kota Kediri mendapat sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saat acara penghargaan di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian LHK. Kota Kediri pada penilaian Adipura Tahun 2023 ini mendapat penghargaan sertifikat (Level III) sebagai Kota Sedang.
Saat ditemui, Pj Wali Kota Kediri memberikan apresiasi atas penghargaan yang baru saja diraih oleh Kota Kediri. Kota Kediri bisa mendapat penghargaan ini, karena Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten atau kota dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan lingkungan hidup yang bersih teduh dan berkelanjutan.
Zanariah menambahkan Kota Kediri pada tahun 2024 masih mengupayakan untuk mendapatkan penghargaan yang lebih tinggi yaitu tropi Adipura. Harapannya di tahun 2024 ini pembangunan TPA baru sudah dilaksanakan dan bisa difungsikan dengan sistem yang baru.
“Lalu dalam pengelolan sampah di TPA dengan sistem _zero landfill_ atau semua sampah yang masuk bisa diolah semua,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Mutakin mengungkapkan Kota Kediri belum bisa mencapai penghargaan yang optimal karena dalam pengelolaan sampah di TPA masih kurang inovasinya terutama dalam pemanfaatan gas metan. Karena pada penilaiannya point paling besar ada di pengelolaan sampah di TPA.
“Pada penilaian Adipura kali ini ada empat unsur yang dinilai yakni kebersihan dan keteduhan titik pantau, capain kenerja pengurangan sampah, capaian kinerja penanganan sampah dan Kinerja pengelolaan TPA (_sanitary landfill, controlled landfill, atau open dumping_,” tambah Imam.
Perlu diketahui, pemberian penghargaan Adipura 2023 dilakukan berdasarkan hasil pemantauan fisik kota, penilaian kinerja pengelolaah sampah dan ruang terbuka hijau (RTH), penilaian kondisi operasional dari TPA, serta melihat inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota bersih, teduh dan berkelanjutan.