Kediri – Menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024, KPU Kota Kediri mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi persiapan Pilkada tahun 2024 bersama Badan Ad Hoc dan Stakeholder, Senin (1/7/2024).
Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nia Sari mewakili Ketua KPU mengatakan dalam kegiatan tersebut KPU menggelar sosialisasi regulasi yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dengan harapan PPK, PPS beserta sekretariat PPK maupun PPS dapat berpegang teguh terhadap asas sebagai penyelenggara Pemilu, baik itu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota nanti.
“Kegiatan rakor dan sosialisasi ini, bisa menjadi wadah bagi PPS dan PPK untuk berdiskusi dan belajar secara bersama-sama, sehingga Pilkada 2024 mendatang dapat berjalan dengan sukses, lancar tanpa ada kendala,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, KPU turut mengundang Pemerintah Kota Kediri sebagai narasumber. Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kediri, Tanto Wijohari mewakili Pj. Walikota Kediri menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Dalam penyampaian materianya, Tanto mengatakan bahwa sebagai bagian dari Badan Adhoc, PPS dan PPK harus paham tupoksinya dan asas pemilu. Dimana menurut Tanto, asas pemilu sangat penting untuk menjadi pedoman petugas yang bergerak di lapangan. Adapun asas pemilu meliputi, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Selama Pilkada nanti, konflik akan sangat rawan terjadi, terutama di lapangan. Maka dari itu, sebagai petugas, bapak ibu harus benar-benar jujur dan adil. Itu penting , jadi hati-hati dan bapak ibu harus berpedoman pada asas Pemilu,”ungkapnya pada peserta sosialisasi.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Komisioner KPU, Sekretaris KPU Kota Kediri, Camat se-Kota Kediri, ketua, sekretaris dan anggota PPK se-Kota Kediri, ketua, sekretaris dan anggota PPS se-Kota Kediri. mg