BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Perketat Absensi, Mas Dhito Godok Pelaksanaan Kebijakan WFH

redaksi by redaksi
April 4, 2026
in Peristiwa
0
Perketat Absensi, Mas Dhito Godok Pelaksanaan Kebijakan WFH

Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana tengah mengkaji dan belum menetapkan hari pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah kabupaten Kediri.

Terkait WFH atau tugas kedinasan dari rumah ini, Mas Dhito memilih untuk tidak terburu-buru meski Pemerintah Pusat telah menetapkan pelaksanaannya setiap hari Jumat di tiap pekannya.

“WFH kita akan melihat dulu, kalau kita tetapkan di hari Jumat sejauh mana efisiensinya (penggunaan BBM), nanti kita lihat,” kata Mas Dhito pada Sabtu (4/4/2026).

Pun belum menetapkan secara resmi, Mas Dhito menyebut Pemerintah Kabupaten Kediri akan mengikuti arahan pusat yakni pada Jumat.

“Tapi kita akan evaluasi per dua Minggu atau satu bulan, kalau ternyata pengurangan penggunaan BBM tidak signifikan maka kita akan coba konsultasi dengan Kemendagri,” ungkapnya.

Ketika kebijakan WFH tersebut resmi dijalankan, selain melakukan evaluasi rutin, menurut Mas Dhito untuk memastikan ASN bekerja di rumah absensi bakal dilakukan 3-4 kali dan diwajibkan selfie atau swafofo.

Foto yang diambil sendiri menggunakan ponsel tersebut dikirimkan ke kepala OPD yang bersangkutan untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selain itu ponsel juga diwajibkan selalu dalam kondisi aktif.

“Kalau (foto itu) nggak ada ya kita anggap tidak absen, handphone juga harus aktif, 5 menit tidak angkat telepon kita kasih surat peringatan,” terang Mas Dhito.

Berdasarkan SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349.SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah tersebut, selain WFH juga diatur mengenai pembatasan perjalanan dinas baik itu dalam maupun luar negeri.

“Kalau luar negeri saya rasa Pemkab tidak pernah melakukan, kalau dalam negeri kita akan lihat penyesuaian-penyesuaian dan kita telah lakukan ini dari awal 2026 ini,” pungkasnya.adv


There is no ads to display, Please add some
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Masuk Tiga Besar Kampung KB se-Jatim, Kelurahan Tamanan Terima Kunjungan Lapang Tim Penilai

Masuk Tiga Besar Kampung KB se-Jatim, Kelurahan Tamanan Terima Kunjungan Lapang Tim Penilai

2 tahun ago
Webinar Kartini: “Spirit in Action”, Mbak Wali Tekankan Perempuan Harus Berdaya dan Berdampak

Webinar Kartini: “Spirit in Action”, Mbak Wali Tekankan Perempuan Harus Berdaya dan Berdampak

4 bulan ago

Don't Miss

Fokus Hadirkan Tenant F&B dan Wellness, Kediri Town Square Jadi Jujukan Kuliner Anak Muda – Keluarga

Fokus Hadirkan Tenant F&B dan Wellness, Kediri Town Square Jadi Jujukan Kuliner Anak Muda – Keluarga

Agustus 4, 2026
Terdampak Proyek Gedung Parkir, Penghuni Tiga Bangunan Cagar Budaya Berharap Bangunan Diprtahankan

Terdampak Proyek Gedung Parkir, Penghuni Tiga Bangunan Cagar Budaya Berharap Bangunan Diprtahankan

Agustus 4, 2026
Pemkot Tertibkan Parkir dan PKL Jalan Stasiun

Pemkot Tertibkan Parkir dan PKL Jalan Stasiun

Agustus 4, 2026
PD Pasar Kota Kediri Perluas Digitalisasi Parkir, Target Lima Pasar Terapkan Sistem Terintegrasi pada 2026

PD Pasar Kota Kediri Perluas Digitalisasi Parkir, Target Lima Pasar Terapkan Sistem Terintegrasi pada 2026

Agustus 3, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.