BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ops Pekat Semeru 2026, Polsek Ngadiluwih Amankan 12 Botol Miras Ilegal

redaksi by redaksi
Maret 1, 2026
in Kriminal
0
Ops Pekat Semeru 2026, Polsek Ngadiluwih Amankan 12 Botol Miras Ilegal

Kediri – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Ngadiluwih menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Semeru 2026 dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Operasi dilaksanakan pada Sabtu (28/2/) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial EW (43), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, yang diduga menyimpan dan menjual miras tanpa izin.

Pengungkapan kasus ini bermula saat Kanit Samapta Aiptu Agus Susanto dan Kanit Reskrim Aiptu Deni Hermanto bersama dua personel Polsek Ngadiluwih melaksanakan patroli Ops Pekat di sebuah rumah/warung yang berada di Dusun Purwoharjo, Desa Purwokerto. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 12 botol minuman keras merek Bintang Kuntul.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Budi Winariyanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Ops Pekat Semeru 2026 ini kami laksanakan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKP Budi Winariyanto.

Seluruh barang bukti kemudian disita dan diamankan ke Polsek Ngadiluwih untuk proses hukum lebih lanjut. Terlapor diketahui menyimpan dan mengedarkan minuman keras tanpa izin, sehingga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kediri.

“Perbuatan terlapor melanggar Perda Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Polsek Ngadiluwih mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal serta turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.


There is no ads to display, Please add some
Tags: Operasi PekatPolres Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Komitmen Lestarikan Pencak Silat Indonesia, IKSPI Kera Sakti Siap Sinergi Dengan PB IPSI

Komitmen Lestarikan Pencak Silat Indonesia, IKSPI Kera Sakti Siap Sinergi Dengan PB IPSI

1 tahun ago
Mbak Wali Kukuhkan Paskibraka Kota Kediri Tahun 2025

Mbak Wali Kukuhkan Paskibraka Kota Kediri Tahun 2025

12 bulan ago

Don't Miss

Berkemah Sambil Menulis, Book Camp Disarpus Kota Kediri Ajak Pegiat Literasi Membaca Alam, Menulis Diri

Berkemah Sambil Menulis, Book Camp Disarpus Kota Kediri Ajak Pegiat Literasi Membaca Alam, Menulis Diri

Agustus 2, 2026
Wali Kota Kediri Hadiri Sertijab Direktur RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan, Tekankan Pelayanan Humanis dan Inovatif

Wali Kota Kediri Hadiri Sertijab Direktur RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan, Tekankan Pelayanan Humanis dan Inovatif

Agustus 2, 2026
Jaga Resep Keluarga, Lodho Ayam Kampung Bapak’e Ngancar Bertahan Sejak 2009

Jaga Resep Keluarga, Lodho Ayam Kampung Bapak’e Ngancar Bertahan Sejak 2009

Agustus 1, 2026
RDP Komisi C dan PUPR Bahas Proyek Jalan Dhoho hingga Evaluasi Pembangunan Drainase

RDP Komisi C dan PUPR Bahas Proyek Jalan Dhoho hingga Evaluasi Pembangunan Drainase

Juli 31, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.