Kediri – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri terus memperkuat pengelolaan lalu lintas melalui pemasangan Area Traffic Control System (ATCS) di sejumlah ruas jalan strategis. Hingga saat ini, tercatat 23 titik ATCS telah terpasang dan aktif digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas di Kota Kediri.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin, menjelaskan bahwa fungsi utama ATCS adalah untuk memantau arus lalu lintas secara real time dan mengatur lampu lalu lintas dari pusat kendali.
“Fungsi utamanya memang untuk memantau trafik. Ketika terjadi kemacetan atau permasalahan lalu lintas, kami bisa langsung melakukan pengaturan lampu lalu lintas secara otomatis dari pusat kontrol,” ujarnya Senin (26/1).
Pengaturan tersebut dilakukan dengan menyesuaikan durasi lampu lalu lintas, khususnya pada ruas jalan yang mengalami antrean panjang.
“Misalnya di satu sisi antreannya lebih padat, maka durasi lampu hijau bisa kita perpanjang,” jelasnya.
Ke depan Dishub berencana menambah cakupan ATCS di beberapa ruas jalan lain.
“Untuk sementara memang belum terintegrasi dengan 112. Ke depannya, beberapa ruas jalan akan kami tambahkan dan dikelola oleh Dishub,” tambahnya.
Selain pemantauan lalu lintas, ATCS juga dimanfaatkan untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas. Dishub menyiagakan petugas piket untuk memantau layar ATCS di pusat kontrol.
“Kalau ada pelanggaran yang terpantau, misalnya bus melanggar lampu lalu lintas atau tidak masuk terminal, itu bisa langsung kami sampaikan ke pihak terminal. Bus tersebut bisa ditahan sementara dan kami koordinasikan dengan Satlantas Polres Kediri Kota untuk penindakan,” terang Arief.
Terkait penegakan hukum, Dishub menegaskan bahwa ATCS belum digunakan langsung untuk penindakan kamtibmas, namun berperan sebagai pendukung dengan menyediakan rekaman visual.
“Kalau ada kejadian yang perlu dilaporkan ke kepolisian, kami bisa membantu dengan rekaman CCTV sebagai bahan pendukung,” katanya. kin/mg
There is no ads to display, Please add some










