Kediri – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi PDI Perjuangan atas nama almarhum H. Agus Sunoto kini memasuki tahap akhir. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Kediri memastikan seluruh berkas administrasi calon pengganti telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Kediri, Purwanto, saat dihubungi Senin (6/10) menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan nama Yuzar Rasyid, S.H., M.H. sebagai calon pengganti almarhum H. Gus Sunoto. Nama tersebut merupakan kader partai yang berada di urutan berikutnya dalam perolehan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Kediri.
“Dari fraksi sudah mengajukan ke DPRD Kota Kediri, dan pada tanggal 25 September 2024 kemarin sudah dibacakan dalam rapat paripurna,” jelas Purwanto, Senin, (06/10/2025).
Ia menambahkan, setelah pembacaan dalam paripurna, proses selanjutnya yakni verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri. Berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU, Yuzar Rasyid dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif sebagai calon PAW.
“KPU sudah menyatakan clear, secara administrasi sudah lengkap. Jadi kami tinggal menunggu tahapan berikutnya dari DPRD untuk pengajuan ke Gubernur,” imbuhnya.
Menurut Purwanto, setelah usulan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur melalui DPRD Kota Kediri, proses berikutnya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan dan jadwal pelantikan resmi. Namun, ia mengaku belum dapat memastikan waktu pelantikan karena hal itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kalau semua syarat sudah clear, nanti tinggal menunggu SK dari Gubernur. Waktu pastinya bisa ditanyakan ke Sekretaris Dewan,” pungkasnya.
Sebelumnya, nama Harianto sempat diusulkan sebagai calon pengganti. Namun, karena yang bersangkutan juga telah meninggal dunia, partai kemudian menetapkan Yuzar Rasyid, S.H., M.H. sebagai calon PAW yang baru.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Kediri, Rahmad Hari Basuki, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses usulan tersebut ke tingkat provinsi.
“Masih proses pengajuan ke Gubernur,” terangnya singkat.
Dengan selesainya seluruh tahapan administrasi, DPRD Kota Kediri kini tinggal menunggu SK penetapan dari Gubernur Jawa Timur sebelum menjadwalkan pelantikan resmi Yuzar Rasyid, S.H., M.H. sebagai anggota DPRD Kota Kediri menggantikan almarhum H. Agus Sunoto. kin/mg
There is no ads to display, Please add some








