Kediri – Pemerintah Kota Kediri secara resmi melantik ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut digelar di GOR Jayabaya Kota Kediri pada Selasa (16/12) dan diikuti sebanyak 2.588 penerima SK PPPK Paruh Waktu.
Salah satu PPPK Paruh Waktu yang dilantik, Santosa, mengaku bersyukur setelah sebelumnya mengabdi sebagai tenaga honorer penjaga sekolah di SMP Negeri 7 Kediri selama empat tahun. “Saya sangat bersyukur dan terharu. Selama empat tahun menjadi honorer, akhirnya hari ini resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu,” ungkap Santosa.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh penerima SK. Ia menegaskan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa tanggung jawab besar, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai ASN, kita dituntut memiliki integritas, semangat melayani, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Hakikat kita adalah melayani, bukan dilayani. Oleh karena itu pelayanan harus diberikan dengan cepat, tepat, ramah, dan berkualitas,” tegas Vinanda.
Wali Kota juga mendorong para PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri, baik melalui pelatihan mandiri maupun pengalaman kerja sehari-hari. Menurutnya, tantangan pelayanan publik dan pembangunan daerah ke depan menuntut ASN yang adaptif, profesional, serta mampu bekerja secara kolaboratif.
Selain itu, Vinanda menitipkan pesan khusus kepada para Kepala Perangkat Daerah agar terus melakukan pembinaan dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Jika masyarakat puas, berarti kinerja kita sudah baik. Namun jika masih banyak keluhan, maka kita harus berani mengevaluasi dan mencari solusi. SK ini bukan sekadar selembar kertas, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.kin/mg










