Kediri – 617 orang warga binaan Lapas kelas II A Kediri memperoleh remisi HUT RI ke 79. Plt Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Budi Ruswanto mengungkapkan ratusan warga binaan tersebut berasal dari berbagai macam kasus. Warga binaan yang mendapatkan remisi adalah memenuhi syarat administratif maupun substantif. “Mulai dari narkotika, pidana umum, pidana khusus, semua. Selama warga binaan itu sudah memenuhi syarat, dia pasti mendapatkan remisi,” ungkapnya, Sabtu (17/08/2024). Dari jumlah itu, untuk Remisi Umum I berjumlah 601 orang. Besaran remisi 1 bulan berjumlah 159 orang, 2 bulan berjumlah 146 orang,…
Read More