KEDIRI – Satlantas Polres Kediri Kota mengintensifkan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan sebelum dilakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri melalui Kanit Kamsel Iptu Mujani mengatakan, pelaksanaan operasi mengedepankan upaya edukasi dan pencegahan, tanpa mengesampingkan penegakan hukum bagi pelanggar.
Dalam skema Operasi Patuh Semeru 2026, kegiatan dibagi menjadi tiga pendekatan, yakni 20 persen preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen represif.
Pada aspek penindakan, Satlantas Polres Kediri Kota juga akan memberlakukan tilang manual selain penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penindakan manual terutama menyasar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran yang terlihat secara kasatmata.
“Imbauan dan sosialisasi kami lakukan terlebih dahulu agar masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Harapannya, kesadaran untuk mematuhi aturan tumbuh dari diri sendiri, bukan semata-mata karena adanya penindakan,” jelasnya, Rabu (28/10).
Untuk memperluas jangkauan edukasi, seluruh anggota Satlantas turut membagikan brosur imbauan keselamatan berlalu lintas secara langsung kepada masyarakat. Sosialisasi juga dilakukan melalui videotron di lima titik, yakni Jalan PK Bangsa, Jalan Dhoho, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Universitas PGRI Kediri, dan Jalan KDP Slamet.
Selain itu, Satlantas Polres Kediri Kota menggandeng tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), serta para pemangku kepentingan di bidang keselamatan lalu lintas melalui Forum Lalu Lintas Kota Kediri.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang mobil.
“Pengguna jalan juga dilarang menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak melawan arus, mematuhi batas kecepatan, dan tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol,” imbuhnya.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Tertib berlalu lintas bukan sekadar mematuhi aturan, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
