Kediri – Sebuah rumah di RT 01 RW 02, Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, terbakar pada Kamis (16/7) dini hari. Kebakaran tersebut diduga sengaja dilakukan oleh mantan suami pemilik rumah dengan cara menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) ke sepeda motor hingga api membesar dan merembet ke bangunan rumah.
Peristiwa itu dilaporkan oleh seorang warga bernama Erma pada pukul 02.05 WIB. Menerima laporan tersebut, Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri Pos Pare langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 02.08 WIB dan tiba sekitar pukul 02.20 WIB.
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan petugas segera melakukan pemadaman begitu tiba di lokasi agar api tidak meluas ke bangunan di sekitarnya.
“Setelah menerima laporan dari warga, tim Damkar Pos Pare langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman menggunakan satu unit armada berkapasitas 5.000 liter dengan enam personel. Api berhasil dipadamkan sesuai SOP,” ujar Kaleb.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas di lapangan, kebakaran diduga dipicu tindakan sengaja. Sebelum api muncul, terduga pelaku yang merupakan mantan suami korban disebut datang ke rumah dan menyiramkan BBM ke sebuah sepeda motor.
“Dugaan sementara, kebakaran dilakukan dengan sengaja. Terduga pelaku datang ke lokasi sebelum kejadian, kemudian menyiramkan BBM ke sepeda motor hingga api dengan cepat membesar dan membakar sebagian bangunan rumah,” jelasnya.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar, sedangkan nilai aset yang berhasil diselamatkan ditaksir sekitar Rp200 juta. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
“Tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia. Untuk dugaan tindak pidana atau unsur kesengajaan dalam peristiwa ini, penanganan selanjutnya menjadi kewenangan aparat kepolisian,” pungkas Kaleb.kin/mg
There is no ads to display, Please add some










