Yogyakarta – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hj. Alissa Wahid, S.Psi., M.Sc., Psikolog menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup dilakukan dengan menyelesaikan kasus demi kasus. Menurutnya, perubahan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui penguatan sistem yang melibatkan seluruh unsur pesantren.
Hal tersebut disampaikan Nyai Alissa saat menyampaikan materi Overview Training of Trainers (ToT) Pelatihan Musyrif-Musyrifah yang diselenggarakan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) bersama Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan (SAKA) Pesantren PBNU di Hotel Cavinton, Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Nyai Alissa, berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, perlu dipandang sebagai persoalan sistem sehingga penyelesaiannya juga harus dilakukan secara sistematis.
“Kalau kita melihat kasus yang terjadi berulang di berbagai tempat, berarti yang harus dibenahi bukan hanya individunya, tetapi juga sistemnya. Karena itu, kita menggunakan pendekatan system thinking untuk membangun perubahan yang lebih mendasar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini penanganan kasus sering kali berfokus pada penyelesaian terhadap pelaku maupun korban. Padahal, menurutnya, perubahan yang berkelanjutan membutuhkan penguatan tata kelola, pola pengasuhan, kepemimpinan, serta budaya perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Nyai Alissa menambahkan, Training of Trainers menjadi salah satu strategi PBNU untuk memperluas Gerakan Nasional Pesantrenku Aman melalui penguatan kapasitas musyrif, musyrifah, pengasuh, dan tenaga pendidik pesantren. Para peserta diharapkan tidak hanya memahami materi pelatihan, tetapi juga mampu menjadi fasilitator yang mengembangkan praktik-praktik perlindungan santri di pesantren masing-masing.
“Kalau kegiatan ini berhenti sebagai pelatihan, maka dampaknya terbatas. Tetapi kalau peserta mampu menggerakkan perubahan di lingkungannya masing-masing, itulah yang akan menjadi sebuah gerakan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perubahan budaya di pesantren memerlukan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pengasuh, ustadz dan ustadzah, musyrif-musyrifah, santri, hingga wali santri. Dengan demikian, pesantren tidak hanya mampu merespons ketika terjadi kasus kekerasan, tetapi juga memiliki sistem yang mampu mencegah terjadinya kekerasan sejak dini.
Melalui Training of Trainers tersebut, RMI PBNU dan SAKA Pesantren PBNU berharap lahir fasilitator-fasilitator yang mampu memperkuat sistem pengasuhan dan perlindungan santri sekaligus mengembangkan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman di berbagai daerah.mg
There is no ads to display, Please add some










