Kediri – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri mengungkap adanya ratusan penerima manfaat program bantuan sosial (bansos) yang diblokir karena terdeteksi melakukan judi online. Data tersebut didapat dari data Kementerian Sosial yang memblokir nama penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan III tahun 2025.
Kepala Dinsos Kota Kediri, Paulus Luhur Budi P, menjelaskan dari total sekitar 35 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Kediri, sebanyak 467 KPM masuk kategori exclude (bansos tidak dipergunakan sesuai peruntukannya) karena terindikasi menggunakan identitas keluarga untuk bermain judi online.
“Setelah kami konfirmasi ke Kementerian Sosial, ternyata mereka termasuk yang menggunakan bantuan untuk judi online. Kami sangat prihatin,” ungkap Paulus, Kamis (17/9).
Paulus menjelaskan, praktik judi online tersebut umumnya terdeteksi melalui transaksi aplikasi dompet digital (e-wallet) yang menggunakan data KTP atau kartu keluarga penerima bansos. Menurutnya, sering kali bukan penerima langsung yang bermain judi, melainkan anggota keluarga lain yang menggunakan identitas dalam satu kartu keluarga.
“Banyak penerima yang protes, merasa tidak ikut main judi. Setelah dicek, ternyata anak atau suaminya yang memakai identitasnya untuk membuka akun judi online,” tambahnya.
Meski diblokir, pemerintah pusat melalui Kemensos masih memberikan kesempatan bagi penerima untuk reaktivasi agar bisa kembali menerima bansos pada periode berikutnya. Caranya, KPM harus melapor ke pendamping PKH, PKH akan melakukan klarifikasi, akan dibuatkan berita acara, mengisi formulir pernyataan dan mengajukan permohonan reaktivasi.
Namun, Paulus menegaskan Pemkot Kediri mengambil kebijakan tegas. Semua penerima yang terblokir tetap diberi kesempatan reaktivasi, tetapi jika kedapatan mengulangi, maka usulan reaktivasi tidak akan ditandatangani lagi oleh Dinsos.
“Kalau masih terulang, kami tidak akan menandatangani usulan reaktivasi lagi. Harus ada efek jera, jangan sampai dipakai untuk judi,” tegasnya.
Dari data nasional, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pemain judi online terbesar, mencapai 49.431 orang dengan total deposit Rp199 miliar. Jawa Timur berada di posisi ketiga dengan 9.771 pemain dan deposit mencapai Rp53 miliar. Di Jawa Timur, Surabaya menjadi kota dengan jumlah penerima bansos terbanyak yang terdeteksi bermain judi online, yaitu 1.816 orang.
Sementara itu, di Kota Kediri sendiri, jumlah penerima bansos terdiri dari 26.800 KPM BPNT dan 8.000 KPM PKH, dengan total sekitar 35 ribu KPM.
“Kami berharap penerima bansos bisa menggunakan bantuan sesuai peruntukan, untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk hal-hal yang merugikan seperti judi online,” pungkas Paulus.kin/mg










