Kediri – Fakta baru terungkap dalam penanganan kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang mahasiswi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri. Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota memastikan mobil Hyundai Palisade yang dikemudikan DWS (16) menggunakan plat nomor gantung atau plat palsu saat kecelakaan terjadi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan dan dokumen yang dimiliki penyidik, nomor registrasi asli mobil tersebut adalah AG 55 SIS. Namun, saat peristiwa kecelakaan pada Minggu (5/7) malam, kendaraan itu menggunakan plat nomor AG 150 yang merupakan plat nomor gantung.
“Plat nomor kendaraan yang asli adalah AG 55 SIS, pada saat kejadian yang bersangkutan menggunakan plat nomor gantung (palsu AG 150). Hal tersebut sudah kami pastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan dan dokumen yang kami miliki,” ujar Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, Rabu (8/7).
Temuan tersebut menjadi salah satu materi yang didalami penyidik dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan di depan Resto O’Seafood, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri. Insiden itu menyebabkan Fulan Zuleyka (19), mahasiswi asal Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka.
Ipda Andi menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan bertindak tegas dalam penanganan kasus ini. Semua proses berjalan sesuai prosedur hukum dan berdasarkan hasil penyidikan,” pungkasnya. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









