BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gelar Perkara Rampung, Kasus Laka Maut Hyundai Palisade di Kediri Naik Penyidikan

redaksi by redaksi
Juli 10, 2026
in Kriminal
0
Laka Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Kediri, Polisi Amankan Pengemudi Berusia 16 Tahun

Kediri – Penanganan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Hyundai Palisade di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri, resmi naik ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota menggelar perkara dan menyimpulkan telah terdapat bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana kecelakaan lalu lintas.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman mengatakan, hasil gelar perkara menyimpulkan unsur dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah terpenuhi.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, seluruh peserta sepakat perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan karena telah diperoleh bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 310 ayat (4) atau Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Andi Kamis (9/7).

Perkara tersebut bermula dari kecelakaan beruntun yang terjadi pada Minggu (5/7) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan. Hyundai Palisade yang dikemudikan DWS (16) diduga melaju dari arah selatan ke utara. Karena diduga kurang berkonsentrasi, kendaraan itu menabrak Honda Scoopy yang berada di depannya. Benturan membuat mobil kehilangan kendali, masuk ke jalur berlawanan, lalu menabrak Toyota Avanza dan Isuzu Panther.

Akibat kecelakaan itu, pengendara Honda Scoopy, Fulan Zuleyka (19), mahasiswi asal Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, meninggal dunia. Dua korban lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapat penanganan medis.

Andi mengatakan, peningkatan status perkara menjadi penyidikan merupakan tahapan hukum setelah penyidik mengumpulkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta alat bukti yang memenuhi unsur dugaan tindak pidana.

“Selanjutnya penyidik akan melaksanakan proses penyidikan dengan melengkapi administrasi penyidikan, alat bukti, serta pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Karena pengemudi Hyundai Palisade masih berusia 16 tahun, penyidik juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kediri. Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kediri Atik Hendrawati menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), perkara yang melibatkan anak dengan syarat tertentu wajib lebih dahulu menempuh upaya diversi.

“Karena terduga pelaku masih anak di bawah umur dan memenuhi syarat untuk dilakukan diversi sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka upaya diversi harus dilaksanakan terlebih dahulu,” kata Atik.

Ia menjelaskan, diversi dapat dilakukan apabila ancaman pidana di bawah tujuh tahun dan anak tersebut bukan merupakan pelaku pengulangan tindak pidana.

“Upaya diversi dilakukan ketika anak diancam pidana di bawah tujuh tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Dalam kondisi tersebut, anak dapat tidak dilakukan penahanan. Selain itu terdapat surat permohonan dari orang tua atau wali agar tidak dilakukan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” jelasnya.

Atik menambahkan, Bapas Kediri akan menyusun Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) setelah menerima permintaan resmi dari penyidik. Hasil Litmas nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pelaksanaan diversi.

“Setelah menerima permintaan penyusunan Litmas dari penyidik, kami akan melakukan penggalian data, menyusun laporan, kemudian membahasnya dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Rekomendasi hasil sidang TPP selanjutnya kami sampaikan kepada penyidik sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan diversi,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menegaskan, peningkatan status perkara menjadi penyidikan menunjukkan komitmen kepolisian mengusut tuntas penyebab kecelakaan sesuai prosedur hukum.

“Naiknya perkara ini ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme. Penyidik akan terus bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap seluruh fakta hukum berdasarkan alat bukti yang ada,” tegas AKP Yudho.

Sebelumnya, penyidik juga memastikan Hyundai Palisade yang terlibat kecelakaan menggunakan nomor registrasi asli AG 55 SIS. Saat kejadian, kendaraan diketahui menggunakan pelat nomor gantung bertuliskan AG 150. Sementara hasil pemeriksaan urine terhadap pengemudi menunjukkan hasil negatif dari narkotika maupun zat terlarang.


There is no ads to display, Please add some
Tags: Kecelakaan MautSatlantas Polres Kediri Kota
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Kembali Mengabdi di Kota Kediri, AKP Tutud Siap Perkuat Pelayanan Lalu Lintas

Kembali Mengabdi di Kota Kediri, AKP Tutud Siap Perkuat Pelayanan Lalu Lintas

7 bulan ago
Jahit Suara Jatim, M Lutfi Yakinkan Ponpes Tambakberas Menangkan Prabowo-Gibran Sekali Putaran

Jahit Suara Jatim, M Lutfi Yakinkan Ponpes Tambakberas Menangkan Prabowo-Gibran Sekali Putaran

2 tahun ago

Don't Miss

Laka Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Kediri, Polisi Amankan Pengemudi Berusia 16 Tahun

Gelar Perkara Rampung, Kasus Laka Maut Hyundai Palisade di Kediri Naik Penyidikan

Juli 10, 2026
Songsong Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter  Tahap Pertama

Songsong Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter Tahap Pertama

Juli 9, 2026
Jamasan Arca Totok Kerot, Ajak Masyarakat Rawat Warisan Leluhur

Jamasan Arca Totok Kerot, Ajak Masyarakat Rawat Warisan Leluhur

Juli 9, 2026
Mahasiswa FTIK UNP Kediri Gelar Pameran Inovasi Teknologi, Tampilkan 54 Karya untuk Masyarakat

Mahasiswa FTIK UNP Kediri Gelar Pameran Inovasi Teknologi, Tampilkan 54 Karya untuk Masyarakat

Juli 9, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.