Kediri – Pemerintah Kota Kediri menggelar sosialisasi perlindungan perempuan dan anak dalam perspektif administrasi kependudukan di Ruang Joyoboyo, Kamis (23/4). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari Dispendukcapil, DP3AP2KB, kecamatan, kelurahan, Dinas Pendidikan hingga Kementerian Agama.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Kediri, Syamsul Bahri mengatakan masih banyak perempuan dan anak yang belum memiliki identitas kependudukan yang valid. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada akses pelayanan dasar seperti pendidikan hingga layanan kesehatan.
“Di masyarakat masih banyak perempuan dan anak yang tidak punya identitas yang valid. Karena itu kami kumpulkan seluruh stakeholder terkait agar ketika ditemukan persoalan di lapangan bisa diselesaikan bersama melalui koordinasi yang baik antarinstansi,” ujarnya.
Ia menjelaskan identitas kependudukan menjadi dasar penting dalam memperoleh berbagai layanan publik. Menurutnya, anak yang tidak memiliki dokumen kependudukan akan mengalami kesulitan saat mengakses pendidikan maupun layanan sosial lainnya.
“Misalnya untuk sekolah membutuhkan identitas. Ketika mau didaftarkan tapi tidak punya identitas tentu sulit. Begitu juga untuk layanan kesehatan dan bantuan sosial, datanya harus jelas,” katanya.
Syamsul Bahri menegaskan kegiatan sosialisasi tidak boleh berhenti sebatas penyampaian materi. Ia meminta seluruh pihak terkait aktif melakukan pendataan di masyarakat guna menemukan warga yang belum memiliki identitas kependudukan.
“Jangan hanya sosialisasi tapi harus ditindaklanjuti dengan menggali data di masyarakat. Bisa jadi ada faktor ekonomi, ketidaktahuan aturan atau persoalan sosial lain yang membuat perempuan dan anak belum memiliki identitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, Marsudi Nugroho menyebut dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara dan memiliki kekuatan hukum.
“Prinsip pelayanan kami karena ini hak dasar maka gratis dan harus diurus maksimal sesuai regulasi yang berlaku secara nasional,” jelasnya.
Ia mengungkapkan masih banyak ditemukan persoalan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan perempuan dan anak, seperti pernikahan siri yang belum dicatatkan secara resmi hingga anak yang belum memiliki akta kelahiran.
“Masih banyak pasangan nikah siri yang belum dilanjutkan ke nikah negara. Kemudian ada anak yang akta kelahirannya hanya tertulis anak seorang ibu. Persoalan seperti ini nantinya bisa berdampak pada urusan nasab, pernikahan hingga hak waris,” terangnya.
Marsudi menambahkan masyarakat juga masih banyak yang belum memahami solusi administrasi terkait status perkawinan dan pengakuan anak sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, sinergi antarinstansi dinilai penting agar perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan, dapat berjalan maksimal.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh koordinasi dengan semua pihak, terutama yang memiliki wilayah dan penduduk seperti lurah dan camat agar administrasi kependudukan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some








