Kediri – Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM yang dilakukan seorang pria muda asal Kepung. Pelaku berinisial FA (24), warga Desa Kencong, Kecamatan Kepung, akhirnya ditangkap setelah menggondol uang puluhan juta rupiah milik seorang pemilik toko.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan kasus ini bermula ketika pelaku datang ke toko milik MA (59) di Desa Doko, Kecamatan Ngasem, pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 08.50 WIB. Pelaku berpura-pura melakukan transaksi top up saldo dana. Saat korban lengah, FA diam-diam mengambil kartu ATM milik korban.
Berbekal pengetahuan PIN yang sudah dihapal, pelaku langsung menuju sejumlah mesin ATM dan melakukan penarikan uang secara bertahap. Korban baru menyadari kejadian ini usai mengecek saldo rekening dan mendapati tabungannya berkurang drastis dari Rp73 juta tersisa Rp43,526 juta.
“Total kerugian korban mencapai Rp31.124.000. Pelaku melakukan tujuh transaksi, baik melalui ATM maupun EDC,” ungkap Kapolres Kediri.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa CCTV toko dan mengetahui kartu ATM-nya dicuri. Laporan pun segera dibuat ke pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter, mengatakan begitu menerima laporan, tim langsung bergerak cepat. “Kami melakukan pengecekan CCTV serta menganalisis transaksi rekening korban. Informasi ini menjadi petunjuk awal untuk melakukan pengejaran,” ujarnya.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap FA di wilayah Pagut, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit iPhone 15 yang dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut.
Joshua menambahkan, pelaku mengaku melakukan pencurian karena tergiur ingin membeli ponsel baru. “Kami amankan uang tunai dan satu unit iphone 15,” tegasnya.
There is no ads to display, Please add some









