Kediri – Pemerintah Kota Kediri tengah menyusun kebijakan terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, memastikan aturan tersebut akan segera diumumkan setelah proses penyusunan rampung.
Vinanda menjelaskan, kebijakan WFH akan mengacu pada arahan pemerintah pusat sebagai landasan utama, serta mempertimbangkan kebijakan dari pemerintah provinsi. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyesuaian agar aturan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di daerah.
“Pada intinya kita akan menjadikan arahan dari pemerintah pusat sebagai fondasi. Dari provinsi juga sudah ada arahan. Saat ini masih kita susun, insya Allah dalam waktu dekat akan kita umumkan,” ujarnya Senin (6/4).
Ia menambahkan, penyusunan aturan ini dilakukan secara matang agar implementasinya dapat berjalan efektif serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kota Kediri juga membuka kemungkinan akan melakukan evaluasi secara berkala setelah kebijakan tersebut diterapkan. Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana efektivitas WFH dalam mendukung kinerja ASN.kin/mg
There is no ads to display, Please add some








